Tampilkan postingan dengan label pura-pura jadi pemerhati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pura-pura jadi pemerhati. Tampilkan semua postingan
on Senin, 20 Januari 2014
Salah satu tokoh dari teori ketergantungan adalah Andre Gunder Frank, seorang ekonom Amerika Serikat. Ia menyatakan bahwa “….Kapitalisme, baik yang global maupun yang nasional, adalah faktor yang telah melahirkan keterbelakangan di masa lalu dan yang terus mengembangkan keterbelakangan dimasa mendatang”.

Pada tahap ini berbeda antara marxis dengan penganut ketergantungan. Jika marxis menganggap kapitalisme akan melahirkan kemakmuran sekaligus penindasan yang pada akhirnya akan melahirkan masyarakat sosialis yang salah satunya oleh kaum Bolsyewik dilakukan dengan jalan revolusioner, maka ketergantungan justru menganggap kapitalisme sebagai biang keladi keterbelakangan.

Frank dalam teorinya mengembangkan konsep dari Prebisch mengenai negara pusat dan pinggiran yang lebih menekankan pada aspek politis antara modal asing di negara-negara pinggiran (satelit). Dalam rangka mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, pemilik modal asing ini bekerjasama dengan pemerintah dan kaum borjouis lokal sehingga memunculkan kebijakan-kebijakan yang memihak pada pemilik modal tersebut yang mengorbankan kepentingan masyarakat luas. Sehingga ada tiga aktor utama dalam pembangunan, yaitu modal asing, pemerintah dan borjuis lokal. Dan selanjutnya bisa ditebak, bahwa kegiatan perekonomian kemudian menjadi “tergantung” dan memunculkan ketimpangan yang lebar dalam masyarakat negara tersebut. Borjuasi lokal atau dalam istilah kita adalah pengusaha nasional, dalam kondisi ketergantungan menjadi tidak berarti karena adanya mereka adalah dalam rangka untuk kepentingan asing. Akumulasi modalpun akan lari ke pemilik asing sehingga bisa dikatakan pertumbuhan ekonomi negara yang tergantung tersebut menguntungkan negara pusat sebagai pengekspor modal.

Disisi lain, anjuran bedikari seolah hanya menjadi slogan saja. Membangun industri di negara pinggiran bukan perkara mudah, karena teknologi dan pasar sudah dikuasai oleh perusahaan multinasional yang telah mapan. Pentahapan menuju masyarakat sosialis juga tidak berlaku disini, karena negara penggiran seringkali adalah negara kapitalis tanpa melalui tahapan feodal dan revolusi borjuis. Karena memang kaum borjuis telah dimapankan oleh kerjasama semu dengan pemilik modal. Oleh karenanya bagi Frank, keterbelakangan hanya bisa diatasi melalui revolusi yang melahirkan sistem sosialis, karena memang tidak mungkin ada perkembangan bagi negara satelit selama negara satelit tersebut masih menginduk ke negara pusat (metropolis).
on Rabu, 18 September 2013

Saat ini kau hanya bisa bilang saat itu. Waktu konon tak bersemayam dalam setiap diri manusia. Bukan sebuah materi, tetapi seperti halnya materi, yang dengannya pertentangan bisa bermula. Menyadari saat itu disaat ini kata orang terlambat, karena waktu tidak bisa berbalik. Menggilas dengan kejam manusia-manusia yang terlena, dan hingga saatnya tiba, waktu bisa menjadi pemicu pertentangan dalam dirinya; penyesalan. Hanya manusia yang mengenal dirinya yang mampu mensemayamkan waktu. Seperti udara yang bisa kita rasakan sewaktu menyadarinya, ia pun demikian. Terus berhembus, seolah yang ada (atau memang yang benar-benar ada?) adalah yang hinggap didepan keadaan kita.

Waktu lampau sudah tidak ada, berpindah dan bersemanyam, entah di dunia mana. Mungkin di dunia khayalan. Setiap manusia tentu saja mempunyai dunia khayalnya. Terkadang mengotak-atiknya, sehingga sesuatu yang memang tidak pernah ada menjadi seolah ada dan nyata. Karena, bukankah tak ada beda antara yang pernah ada dengan yang tak pernah ada di dunia khayal manusia. Dunia yang sangat indah bagi sebagian orang, karena ia bebas menciptakan apa saja.

Waktu mendatang tentu saja belum ada, dan belum pernah ada. Aktualisasi dunia khayal mendapat wilayah yang cukup lebar dan nyaman. Manusia bisa mengantisipasi sejarahnya.  Dan dengan kondisi-kondisi tertentu manusia tentu saja bisa merubah “waktu lalu” diwilayah ini. Menghilangkan rasa penyesalan hingga akhirnya ia terbebas dari belenggu khayalan. Proses penciptaan yang dramatis, karena memang manusia adalah makhluh yang berkendak.

Dengan waktu  manusia bisa berubah. Pembacaan waktu dengan bijak bisa memunculkan apa yang dinamakan hikmah. Hikmah bukan candu. Menjadikan hikmah sebagai pembenaran akan kelemahan bisa membawa kearah stagnasi yang memabukkan. Kelemahan bisa menjadi pembenar atas segala kenyamanan. Bisa jadi ia adalah kompromi dua kutub yang berseberangan. Dan waktu.. seolah ia berdiri disuatu tempat yang rapat, mengamati kita dengan sunyumnya...
on Senin, 02 September 2013
Ya atau tidak sama sekali. Terkadang memang tak ada jalan tengah, dan mengharuskan memilih antara dua sisi yang bertentangan. Jalan tengah memang mengenakkan, cenderung aman dan sedikit, mungkin, memuaskan. Tapi apalah arti sisi-sisi kalo seandainya harus dipilih jalan tengah?? Satu sisi terkadang lahir tidak untuk berkompromi, meski godaan pragmatis selalu ada. Sisi-sisi lahir untuk memberi pilihan, sebuah pilihan yang seringkali ada untuk dimodifikasi, disintesa sedemikian rupa sehingga melahirkan sisi-sisi yang lain, entah reproduksi yang bernuansa pertentangan atau hanya omong kosong belaka. Pilihan selalu ada kata mereka, tapi tidak untuk sisi yang ekstrim, begitulah kata sang pemuja kejumudan.

Sisi seringkali mengalami ironi-ironi stagnasi, yang dikomoditaskan atas nama kebebasan. Dengung perubahan selalu memberi harapan, tapi mungkin saja tidak bagi sisi. Ia terkadang memiliki dunia sendiri, dengan kamuflasenya yang sangat kreatif, sebuah proses rasional yang seringkali menjebak pada ketidakrasionalan masal, entah karena persepsi, pencitraan, atau bahkan mungkin adu domba khas kolonial. Sisi bukan semata-mata pilihan, karenanya ia harus berpihak pada fitrah keberpihakan keadilan. Subjektif, tapi jusru itulah arti kemanusiaan bisa berwujud, dan karenanya bisa dipahami. Sisi adalah tujuan pilihan yang semoga saja rasional. Sisi lain katanya selalu ada, meski hanya satu sisi yang diakui kebenaran. Tapi bukankah tak ada kebenaran yang abadi?? Sisi terkadang berkonfrontasi dengan waktu, dengan kultur, dan pada akhirnya menjadi sejarah yang hanya dibaca dibuku pelajaran dan bisa jadi hanya pajangan. Memahami sisi bukan hanya bermimpi, tapi lebih dari itu, menjadi nyata untuk membawanya pada realitas yang sesungguhnya, begitulah mungkin produksi sisi bermula. Ia menjadi lemah karena tidak menarik, menjadi lemah karena represif penguasa, atau bahkan menjadi lemah hanya gara-gara hasutan tak berdasar. Tapi sisi tetap sisi, selalu menarik untuk disetubuhi, hingga akhirnya kita sadar, ekstrimism adalah suatu keniscayaan.
on Selasa, 23 Februari 2010
Ingin kuliah susah. Atas nama kapasitas, fasilitas, dan publisitas ia biarkan otaknya berputar-putar. Bingung bagaimana caraya agar ia dapat berregenerasi dengan baik. Kadang tak harus keluar uang , rela pula ia keluar uang, sogok kanan sogok kiri yang penting hasratnya tercapai, tak peduli banyak orang yang ia rampas haknya.
Ingin kuliah susah, susah menikmati kuliah murah katanya, karena harus sumbangan sana sumbangan sini, biar agak licin, katanya, jalan masuknya.

Susahnya jadi orang kaya di negeri ini..
Bahkan hanya untuk keluar air mata pun harus keluar uang untuk beli karcis bioskop atau berkeping-keping cd. Rupanya kesedihan-kesedihan yang selalu ia lihat disekitar tak cukup membuat air matanya tumpah, bahkan hanya untuk setetes.

Susahnya jadi orang kaya dinegeri ini…
Terlalu banyak pilihan mungkin, hingga bingung ia, mencari-cari dengan siapa seharusnya dia akan hidup bersama, tak peduli penyusutan eksponensial yang ia dapat. Tak lagi kenal cinta mungkin, agar ia selalu dapat melanjutkan habit-habit hedonnya.

Susahnya jadi orang kaya di negeri..
Pengen jadi warga negara yang baik, yang taat hukum pun seakan tak bisa. Tak rela mungkin “orang-orang” itu melihat segepok uang disaku kantong nya..hmmm…katanya biar licin semua perkata..hehee

Susahnya jadi orang kaya di negeri ini..
Untuk makan pun susah. Berasa tak enak lidah ini katanya makan ditempat-tempat biasa. Berasa tak nyaman perut ini katanya makan ditempat sembarangan. Berasa tak nyaman mata ini katanya makan di tempat yang tak ada tuan dan nonanya..entah pelayannya mungkin ato pengunjungnya..yang penting rupawan dan puas pula mata ini dibuatnya..suit suiiit…
on Jumat, 22 Januari 2010
Kemarin sore mendengar kabar ada kawan yang mau menikah. Malamnya pun berpikir tentang nikah. Dan entah mengapa memang ada hubungan nikah dengan harmonisasi sosial, setidaknya menurut saya…

Nikah, dan tujuannya, dianggap sebagai sarana “melestarikan” keturunan. Artinya dengan menikah akan dilahirkan keturunan yang akhirnya, pada umumnya, diharapkan berguna bagi keluarga, nusa, bangsa, dan agama (dengan tidak mengecilkan urutan terakhir, karena semua dianggap sama pentingnya). Begitulah kira-kira harapan umum masyarakat kita pada anak-anaknya. Dan berketurunan adalah mengenai regenerasi. Regenerasi menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia karangan Indrawan WS adalah “pembaruan semangat dan tata susila; penggantian alat yang rusak atau yang hilang dengan pembentukan jaringan sel baru; penggantian generasi tua kepada generasi muda”. Dari itu bisa kita sarikan kalau regenerasi identik dengan penggantian. Dan saya kira sepakat, bahwa dari definisi regenerasi diatas sangat berkaitan erat dengan yang namanya tujuan pernikahan, yaitu untuk berketurunan.

Selanjutnya beregenerasi adalah mengenai berproduksi, dalam artinya penggantian (regenerasi) harus diiringi dengan manfaaat/hasil menghasilkan (produksi). Penggantian tanpa manfaat adalah ahistoris. Dan penggantian (baca; regenerasi), karena kita hidup dalam suatu komunitas, baik yang homogen sekalipun, akan mengalami perluasan makna; tidak melulu soal regenerasi biologis tetapi sudah sampai pada tataran peran sosial bagi setiap individu.

Contoh sederhana, seorang yang menikah akan sedikit banyak akan mengalami pergeseran peran sosialnya. Lebih konkretnya, biasanya yang telah menikah akan memiliki waktu yang lebih banyak banyak untuk pasangan atau keluarganya daripada waktu-waktu yang ia habiskan bersama kawan-kawan untuk kongkow-kongkow saat masih masih lajang. Dan peran berkongkow-kongkow itulah yang digantikan oleh manusia lain, yang barangkali saat ia masih eksis dalam peran sosial sebelumnya (baca;kongkow-kongkow), manusia itu masih belum tahu dan menyadari makna “perbondongan” yang “seharusnya” saat ini ia emban. Dan inilah regenerasi, suatu proses “seleksi alam” yang barangkali kita tidak bisa menolaknya.

Dan yang menjadi masalah selanjutnya adalah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi diatas atas dasar kepentingannya sehingga terjadi distorsi “penggantian-menghasilkan” diatas. Proyek regenerasi jangan sampai menjadi hanya sekedar objek komoditas, dengan kata lain hanya menjadi konsumen dari jaman yang semakin sulit kita prediksi ini. Dalam proses ini dunia seakan telah menjelma menjadi rimba yang teramat luas dan ganas. Dan tak ada bekal yang lebih ampuh selain kematangan berpikir.

Selanjutnya, menurut hemat saya penggantian-menghasilkan adalah harga mati. Setiap regenerasi harus menjadikan sesuatu yang lebih baik kedepannya. Mungkin masalah sistem yang telah mengakar sehingga menjadi suatu kebiasaan. Mungkin juga ini mengenai pertentangan-pertentangan antara “tangan-tangan yang tak tampak” yang tak kita sadari telah menguasai kehidupan kita. Bagaimanapun juga manusia adalah subjek bagi dunianya, meski terkadang ia menjadi objek bagi dunia manusia lain, tetapi hendaknya hasrat berpasangan yang kemudian dimanifestasikan dalam bentuk pernikahan hendaknya menjadikan manusia lebih tersadar makna dirinya –berbagi dan menjadi-. Berbagi karena pada kodratnya manusia diciptakan berpasangan dan menjadi karena manusia adalah makhluk yang senantiasa berproses.

Dan akhirnya mungkin bukan suatu kebetulan, kita apabila ditanya tentang keluarga idaman adalah keluarga yang harmonis; harmonis diantara anggota keluarga, harmonis antara keluarga dengan komunitas dan masyarakat yang menciptakan sebuah harmonisasi sosial, dan pada akhirnya harmonis antara manusia dengan alam.
on Kamis, 12 November 2009
Nikah, sebuah bahasa sakral yang terucap dari dua sejoli yang sedang atau bahkan tidak pernah sama sekali memadu kasih dan mungkin juga, saling mencintai. Mungkin juga sebuah puncak dari “akad nikah” sebelumnya yang pernah terucap dari “syariat agama gaul”, alias jadian. Tapi ada apa dengan nikah? Membingungkan dan bimbang mungkin bagi sebagian orang. Terasa mengasikkan hingga menyesalinya bagi sebagian yang lain. Atau mungkin menyakitkan hingga tak ingin mengulanginya bagi lain lagi seseorang. Tak apalah jika demikian karena memang sudah seharusnya demikian…
Pernah suatu ketika disebuah infotaintment diberitakan sepasang kekasih yang menikah siri. Sungguh rapat mereka menyipan rahasia hingga berbulan-bulan hiingga akhirnya tercium media. Saat “terbongkar “ (mungkin seperti itu, dengan asumsi saya berprasangka baik tak ada rekayasa popularitas), saat itulah diketahui berbagai kebohongan-kebohongan publik yang mereka lakukan (setidaknya seperti itulah menurut media-media). Lantas adakah sesuatu yang menarik dari hal ini??

Pertama, adalah mengenai nikah itu sendiri. Nikah apapun bentuk dan variannya, telah berkembang sedemikian rupa sehingga terkadang kita menemui distorsi makna dari pernikahan itu sendiri. Siapapun sepakat kalau nikah adalah sebuah ikatan suci yang dilakukan dua orang laki-laki dan perempuan. Dari ikatan suci inilah kemudian akan diimplementasikan visi misi yang telah terumus sebelum atau sesudah pernikahan. Dari ikatan suci inilah relevansi hasrat keberpasangan kita tersalurkan. Dari sini pula, regenerasi genital, moral, spiritual, dan intelektual dilakukan. Hingga kita berada pada suatu titik yang bisa kita ambil sesungguhnya betapa mulia tujuan dari pernikahan itu sendiri. Meskipun tidak bisa dipungkiri pula tujuan-tujuan seperti adalah subyektif dengan memperhatikan berbagai kualitas, mulai dari intelektual sampai kepribadian, orang-orang yang bersangkutan. Dan hendaknya tujuan-tujuan yang mulia ini tidak dirusak oleh ambisi-ambisi dan kesenangan-kesenangan yang mungkin saja hanya bersifat sesaat.

Saat dua sejoli pesohor tadi diwawancarai, dengan pernyataan penuh kemantapan, dengan lantang mengatakan daripada berzina lebih baik menikah, begitu kurang lebih. Hingga terpikir, apakah demikian nikah itu, sekedar “legalilasasi zina” dengan tujuan-tujuannya yang maknawi yang bahkan mungkin tidak pernah terpikirkan. Bagaimana tidak, saat perzinaan semakin merebak dengan keasyikannya (katanya), nikah dianggap sebagai jalan halal dalam melakukan “zina”. Inilah yang terjadi dimasyakarat kita. Nikah seakan hanya dianggap sebagai halalisasi dari hal-hal yang sebelumnya diharamkan. Apakah juga bisa dianggap sebagai logika kemunafikan, saya rasa anda-anda semualah yang lebih berhak menjawabnya… Anggap saja mereka telah bersiap dan memang telah menyiapkan segala sesuatunya yang dibutuhkan untuk mengarungi bahtera rumah tangga, mulai dari moral, spiritual, sampai materi, tapi bagaimana dengan kenyataan disekitar kita. Hingga puncaknya mungkin kita terpikirkan, mengapa kita menikah??? Tak tahulah, karena niat memang urusan hati, dan sebenar-benarnya urusan hati siapa yang tahu pula kecuali hanya dia dan Tuhan.

Yang kedua, adalah mengenai kesiapan. Dua orang pesohor tadi, yang notabene telah nikah muda, karena sama-sama dibawah 25 tahun, ternyata mempunyai kesiapan mental yang luar biasa karena telah memutuskan untuk menikah siri, setidaknya dan anggap saja seperti itu karena siap menghadapi tekanan-tekanan yang mungkin akan ada. Dan sekali bagaimana dengan orang-orang disekitar kita?? Akan menjadi masalah apabila merasa siap menikah padahal menurut rumusan-rumusan umum dia belum siap menikah, begitu pula sebaliknya. Dengan tujuan-tujuan mulia dari pernikahan, haruskah itu dinodai dengan misalnya sekedar kekhawatiran akan status.

Hingga pada akhirnya semoga kita terjebak,yang oleh Foucault disebut dengan trisabda puritanisme modern; pantangan, ketiadaan, dan kebungkaman…

on Kamis, 01 Oktober 2009
Nikah, sebuah kesakralan dari dua sejoli yang sedang atau bahkan tidak pernah sama sekali memadu kasih dan mungkin juga, saling mencintai. Mungkin juga sebuah puncak dari “akad nikah” sebelumnya yang pernah terucap dari “syariat agama gaul”, alias jadian. Tapi ada apa dengan nikah? Membingungkan dan bimbang mungkin bagi sebagian orang. Terasa mengasikkan hingga menyesalinya bagi sebagian yang lain. Atau mungkin menyakitkan hingga tak ingin mengulanginya bagi lain lagi seseorang. Tak apalah jika demikian karena memang sudah seharusnya demikian…

Pernah suatu ketika disebuah infotaintment diberitakan sepasang kekasih yang menikah siri. Sungguh rapat mereka menyipan rahasia hingga berbulan-bulan hiingga akhirnya tercium media. Saat “terbongkar “ (mungkin seperti itu, dengan asumsi saya berprasangka baik tak ada rekayasa popularitas), saat itulah diketahui berbagai kebohongan-kebohongan publik yang mereka lakukan (setidaknya seperti itulah menurut media-media). Lantas adakah sesuatu yang menarik dari hal ini??

Pertama, adalah mengenai nikah itu sendiri. Nikah apapun bentuk dan variannya, telah berkembang sedemikian rupa sehingga terkadang kita menemui distorsi makna dari pernikahan itu sendiri. Siapapun sepakat kalau nikah adalah sebuah ikatan suci yang dilakukan dua orang laki-laki dan perempuan. Dari ikatan suci inilah kemudian akan diimplementasikan visi misi yang telah terumus sebelum atau sesudah pernikahan. Dari ikatan suci inilah relevansi hasrat keberpasangan kita tersalurkan. Dari sini pula, regenerasi genital, moral, spiritual, dan intelektual dilakukan. Hingga kita berada pada suatu titik yang bisa kita ambil sesungguhnya betapa mulia tujuan dari pernikahan itu sendiri. Meskipun tidak bisa dipungkiri pula tujuan-tujuan seperti adalah subyektif dengan memperhatikan berbagai kualitas, mulai dari intelektual sampai kepribadian, orang-orang yang bersangkutan. Dan hendaknya tujuan-tujuan yang mulia ini tidak dirusak oleh ambisi-ambisi dan kesenangan-kesenangan yang mungkin saja hanya bersifat sesaat.

Saat dua sejoli pesohor tadi diwawancarai, dengan pernyataan penuh kemantapan, dengan lantang mengatakan daripada berzina lebih baik menikah, begitu kurang lebih. Hingga terpikir, apakah demikian nikah itu, sekedar “legalilasasi zina” dengan tujuan-tujuannya yang maknawi yang bahkan mungkin tidak pernah terpikirkan. Bagaimana tidak, saat perzinaan semakin merebak dengan keasyikannya (katanya), nikah dianggap sebagai jalan halal dalam melakukan “zina”. Inilah yang terjadi dimasyakarat kita. Nikah seakan hanya dianggap sebagai halalisasi dari hal-hal yang sebelumnya diharamkan. Apakah juga bisa dianggap sebagai logika kemunafikan, saya rasa anda-anda semualah yang lebih berhak menjawabnya… Anggap saja mereka telah bersiap dan memang telah menyiapkan segala sesuatunya yang dibutuhkan untuk mengarungi bahtera rumah tangga, mulai dari moral, spiritual, sampai materi, tapi bagaimana dengan kenyataan disekitar kita. Hingga puncaknya mungkin kita terpikirkan, mengapa kita menikah??? Tak tahulah, karena niat memang urusan hati, dan sebenar-benarnya urusan hati siapa yang tahu pula kecuali hanya dia dan Tuhan.

Yang kedua, adalah mengenai kesiapan. Dua orang pesohor tadi, yang notabene telah nikah muda, karena sama-sama dibawah 25 tahun, ternyata mempunyai kesiapan mental yang luar biasa karena telah memutuskan untuk menikah siri, setidaknya dan anggap saja seperti itu karena siap menghadapi tekanan-tekanan yang mungkin akan ada. Dan sekali bagaimana dengan orang-orang disekitar kita?? Akan menjadi masalah apabila merasa siap menikah padahal menurut rumusan-rumusan umum dia belum siap menikah, begitu pula sebaliknya. Dengan tujuan-tujuan mulia dari pernikahan, haruskah itu dinodai dengan misalnya sekedar kekhawatiran akan status.

Hingga pada akhirnya semoga kita terjebak,yang oleh Foucault disebut dengan trisabda puritanisme modern; pantangan, ketiadaan, dan kebungkaman…
on Sabtu, 02 Mei 2009
Manusia adalah makhluk sosial ciptaan Tuhan yang paling sempurna dengan kualitas intelektual yang dimilikinya. Atas dasar inilah, sosialisasi menjadi kebutuhan sekaligus merupakan konsekuansi alamiah yang dimiliki oleh setiap manusia. Artinya, dalam suatu kondisi normal tanpa suatu distorsi yang berarti, manusia akan selalu bersosialisasi apapun dan bagaimanapun keadaan yang menyertainya. Untuk itulah dikenal suatu komunitas manusia yang dinamakan masyarakat. Atas dasar kualitas intelektual yang dimiliki oleh manusia ini pulalah, sudah sepantasnya manusia membangun suatu model masyarakat yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling berkualitas secara intelektual dan paling tinggi derajadnya. Dan konsep masyarakat madani adalah jawabannya.

Masyarakat madani secara sederhana bisa dipahami sebagai masyarakat berperadaban dan berbudaya. Dari pengertian ini, masyarakat Yunani kuno bisa dianggap telah mencapai suatu kondisi masyarakat madani, karena seperti yang kita tahu, pada saat itu, bangsa Yunani telah mencapai suatu tingkat peradaban yang sangat tinggi untuk zamannya, dimana instrumenn-instrumen sosialnya mampu berfungsi dengan baik, dan mampu melahirkan manusia-manusia berkualitas macam Socrates, Plato, Aristoteles. Tapi bagaimanakah masyarakat madani itu dalam konteks keislaman? Karena seperi yang kita tahu, terminologi ini dikenal luas sebagai suatu konsep masyarakat yang berasal dari dunia Islam. Masyarakat madani dalam konteks Islam bisa dipahami sebagai masyarakat berperadaban dan berbudaya yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam setiap lini kehidupannya. Manusia sebagai entitas terkecil dari suatu masyarakat dituntut tidak hanya harus bisa membangun hubungan baik dengan Tuhannya, melainkan juga harus mampu membina hubungan baik dengan sesama manusia dan dengan alamnya. dari sinilah peran hukum Islam sangat penting sebagai penuntun untuk tercapainya suatu kondisi ideal kemasyarakatan dalam bingkai masyarakat madani.

Nilai-nilai keislaman yang dimanifestasikan dalam hukum islam inilah yang selanjutnya harus kita jaga dan kita amalkan secara konsisten. Sehingga muncul wacana formalisasi hukum Islam. Meskipun kemudian muncul suatu polemik mengenai hukum Islam dari mahzab mana yang harus kita pakai, tetapi ada satu hal yang harus digaris bawahi bahwa penerapan hukum Islam hendaknya membawa suatu kemaslahatan bersama, tidak hanya bagi umat Islam sacara internal tapi juga kepada masyarakat umum. Karena seperti yang kita tahu, dalam piagam madinah yang merupakan dasar-dasar masyarakat islam madani, diperkenalkan, antara lain, kepada wawasan kebebasan, terutama di bidang agama dan politik, khususnya pertahanan, secara bersama-sama. Dan di Madinah itu pula, sebagai pembelaan terhadap masyarakat madani, Nabi dan kaum beriman diizinkan mengangkat senjata, perang membela diri dan menghadapi musuh-musuh peradaban.

Terlepas dari itu semua, ada satu hal yang lebih penting dilakukan yaitu bagaimana agar nilai-nilai keislaman itu bisa membumi, yang dapat senantiasa mewarnai setiap aktivitas manusia sebagai anggota komunitas sosialnya. Untuk itulah peran pemberdayaan manusia secara individual menjadi sangat penting disini. Bagaimana agar setiap manusia memiliki suatu kualitas yang tinggi, tidak hanya dalam intelektualnya, tetapi juga secara emosional maupun spiritual. Ketiga hal ini sangat berkaitan erat dengan pendidikan, dimana menurut hemat saya belum mendapatkan cukup perhatian di negara kita meskipun ada peningkatan kearah sana, tetapi masih terkesan setengah hati dan cenderung tidak konsisten. Atau dengan kata lain, pendidikan menjadi hal yang sangat penting dalam kaitannya dengan terwujudnya suatu masyarakat madani, yaitu suatu masyarakat yang berperadaban.

Intelektual, menurut Prof. Komaruddin Hidayat bisa diartikan sebagai sifat yang berkaitan dengan wawasan, pengetahuan dan kepedulian tentang masalah-masalah umum (sosial, budaya, politik agama, dan sebagainya, nasional maupun internasional). Ada poin penting yang bisa kita garis bawahi disini, yaitu seorang intelektual tidak hanya berwawasan atau berpengetahuan, tetapi juga harus peduli. Untuk itulah tidak heran, apabila ada yang mengatakan bahwa semangat intelektual adalah pengabdian. Juga dari seorang Aristoteles yang pernah mengatakan bahwa tentu saja juga tidak masuk akal jika membayangkan seseorang menerima banyak berkah tapi menyendiri, sebab tidak ada seorangpun yang ingin memiliki segala yang baik namun tetap menyendiri, sebab manusia adalah makhluk politik, yang sifatnya cenderung hidup bersama orang-orang lain.

Sejalan dengan yang diutarakan pada awal tulisan ini bahwa manusia adalah makhluk sosial ciptaan Tuhan yang paling sempurna derajadnya dengan kualitas intelektual yang dimilikinya, maka pada dasarnya intelektual dan kodrat manusia sebagai makhluk sosial itu sangat berkaitan erat. Dan diinilah, menurut hemat saya, menjadi dasar bagi terbentuknya masyarakat madani. Sosialisme masyarakat ini harus senantiasa mewarnai dalam setiap sendi-sendi kehidupan tidak bisa tidak. Dan pada akhirnya masyarakat madani tidak akan pernah bisa terbentuk atas dasar eksklusivisme dalam bagaimanapun bentuknya. Bahkan ekslkusivisme yang mengatasnamakan agama sekalipun. Karena seperti yang telah kita saksikan, tidak jarang eksklusivisme menimbulkan fanatik buta yang tidak jarang menimbulkan gesekan-gesekan horizontal dalam masyarakat.

Selanjutnya yang menjadi perhatian adalah bagaimana eksklusivisme ini dapat dikikis, sehingga timbul suatu kondisi masyarakat harmonis, saling menghargai dan menghormati, yang dapat menjadi rumah bagi semua suku,agama, ras dan golongan. Sebagian kalangan menjawab dengan demokrasi. Semahal apapun demokrasi, dan bagaimanapun rupa dan bentuknya dalam aplikasi di berbagai macam kondisi sosial-ekonomi yang berbeda, demokrasi telah secara nyata menjadi suatu sistem kemasyarakatan-kenegaraan yang paling banyak dianut oleh negara-negara dimuka bumi ini, sekaligus didambakan oleh banyak manusia yang hidup dibawah kekangan penguasa otoriter, yang notabene menjadi antitesis dari demokrasi itu sendiri. Bagaimana pertempuran besar ini berjalan dan akan berakhir, saya kira banyak dari kita punya opini dan penilaian yang berbeda…

Salam..
on Senin, 23 Februari 2009
Bahasa adalah rumah ada. Dan dirumahnya manusia tinggal. Mereka yang berfikir dan mereka yang mencipta dengan kata-kata adalah para penjaga rumahnya.(Martin Heidegger).

Dari penjelasan singkat ini dapat diambil kesimpulan bahwa kata sangat berperan dalam mendefinisikan dan mendeskripsikan sesuatu dengan segala keterbatasannya tentunya. Termasuk cinta. Cinta yang oleh sebagian kalangan dianggap sesuatu yang absurd mampu diimajinasikan dengan baik dengan kata-kata. Dan karena itulah muncul anggapan bahwa cinta memang harus diungkapkan(??).

Dilain pihak adalah Sartre dengan pernyataannya;”eksistensi mendahului esensi”. Disinilah menempatkan manusia sebagai pusat dari segala sesuatu, yang memiliki eksistensi, dalam lingkungannya. Termasuk cinta. Cinta menurut hemat saya bermula dari manusia dengan segala keadaannya dengan kondisi sosio kultural yang menyelingkupinya. Atas dasar inilah apabila kita kaitkan dengan paragraf diatas ada keterkaitan yang menarik, bahwa cinta dengan beberapa bentuknya yang sederhana, termasuk cinta sepasang manusia, karena melibatkan manusia sebagai subyek cinta, memang harus diungkapkan apabila esensi dari cinta dalam kaitannya dengan keberadaan manusia sebagai makhluk yang mendambakan cinta, memang ingin diketahui.

Suara kehidupanku memang tak akan mampu menjangkau telinga kehidupanmu; tapi marilah kita cuba saling bicara barangkali kita dapat mengusir kesepian dan tidak merasa jemu.(Kahlil Gibran)
on Kamis, 05 Februari 2009
Nilai apa yang terjadi belakangan ini menurutku cukup susah ditarik suatu korelasi hikmahnya kalau tidak mau dikatakan saya tidak bisa mengambilnya sama sekali. Ataukah mungkin itu terjadi karena terlalu banyaknya yang terjadi balakangan ini sehingga tak satupun terlintas dibanak saya. Tetapi ada satu hal yang menarik menurut saya, suatu kejadian besar yang menurut sebagian kalangan telah melanggar HAM, yaitu kekerasan dalam dunia pendidikan tinggi kita. Sebenarnya saya merasa tidak berkompeten untuk mengurainya, tetapi bagaimanapun juga itulah peristiwa terbesar belakangan ini yang ada benak saya. Pertama kali menyaksikan, terngiang suatu pertanyaan dimanakah jiwa pemberontakan kita. Saya kira semua orang didunia ini punya sis-sisi sepeti itu, Cuma bagaimana saja kita mengelolanya. Orang-orang macam Ra Kuti dizaman Majapahit atau seorang Ahmedinejad untuk masa sekarang bisa tergolongkan orang semacam itu terlepas apapun motifnya atau kondisi sosial masyarakat yang menyelingkupinya. Tentang kekerasan tadi, saya tidak akan berkomentar harus begini atau harus begitu, atau yang ini benar atau yang ini salah, saya hanya akan mengangkat nilai-nilai universalnya saja, yang tentunya saya menyadari itu tidak lepas daripada kesan subyektivitas saya pribadi.Seorang manusia harus manyadarkan dirinya sebagai seorang manusia yang berdasar berdasar nilai-nilai kemanusiaan pula. Pada titik permulaan ini saya kira kita semua telah sepakat mengenai hal ini. Cuma pertanyaan selanjutnya, bagaimana nila-nilai itu diaplikasikan pasti akan sangat beragam tergantung bagaimana kita memahami dan menafsirkannya. Dan pemahaman itupun bukan sesuatu yang berdiri sendiri yang seolah-olah turun dari langit kemudian membentuk karakteristik kita sebagai manusia. Bukan seperti itu tentunya. Ada faktor yang yang lebih besar yang berperan terhadap itu, yaitu kondisi sosio-kultural yang menaungi kebaradaan menusia tadi. Keberadaan sosio-kultural itupun juga bukan sesuatu yang instant, melainkan kristalisasi dari intelektualitas manusia yang terbentuk dari sintesis dari bermacam-macam lingkungan pendukungnya, contohnya kondisi geografis dan politis. Untuk itulah tidak mengherankan apabila seseorang itu menjadi berbudi pekerti yang luhur apabila dibesarkan dan dididik dalam kondisi yang seperti itu pula, tetapi jangan lupa bahwa integrasi nilai dan karakter tadi sangat bersifat dinamis. Bersambung……………………………