Tampilkan postingan dengan label sok-sokan nulis ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sok-sokan nulis ekonomi. Tampilkan semua postingan
on Senin, 20 Januari 2014
Salah satu tokoh dari teori ketergantungan adalah Andre Gunder Frank, seorang ekonom Amerika Serikat. Ia menyatakan bahwa “….Kapitalisme, baik yang global maupun yang nasional, adalah faktor yang telah melahirkan keterbelakangan di masa lalu dan yang terus mengembangkan keterbelakangan dimasa mendatang”.

Pada tahap ini berbeda antara marxis dengan penganut ketergantungan. Jika marxis menganggap kapitalisme akan melahirkan kemakmuran sekaligus penindasan yang pada akhirnya akan melahirkan masyarakat sosialis yang salah satunya oleh kaum Bolsyewik dilakukan dengan jalan revolusioner, maka ketergantungan justru menganggap kapitalisme sebagai biang keladi keterbelakangan.

Frank dalam teorinya mengembangkan konsep dari Prebisch mengenai negara pusat dan pinggiran yang lebih menekankan pada aspek politis antara modal asing di negara-negara pinggiran (satelit). Dalam rangka mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, pemilik modal asing ini bekerjasama dengan pemerintah dan kaum borjouis lokal sehingga memunculkan kebijakan-kebijakan yang memihak pada pemilik modal tersebut yang mengorbankan kepentingan masyarakat luas. Sehingga ada tiga aktor utama dalam pembangunan, yaitu modal asing, pemerintah dan borjuis lokal. Dan selanjutnya bisa ditebak, bahwa kegiatan perekonomian kemudian menjadi “tergantung” dan memunculkan ketimpangan yang lebar dalam masyarakat negara tersebut. Borjuasi lokal atau dalam istilah kita adalah pengusaha nasional, dalam kondisi ketergantungan menjadi tidak berarti karena adanya mereka adalah dalam rangka untuk kepentingan asing. Akumulasi modalpun akan lari ke pemilik asing sehingga bisa dikatakan pertumbuhan ekonomi negara yang tergantung tersebut menguntungkan negara pusat sebagai pengekspor modal.

Disisi lain, anjuran bedikari seolah hanya menjadi slogan saja. Membangun industri di negara pinggiran bukan perkara mudah, karena teknologi dan pasar sudah dikuasai oleh perusahaan multinasional yang telah mapan. Pentahapan menuju masyarakat sosialis juga tidak berlaku disini, karena negara penggiran seringkali adalah negara kapitalis tanpa melalui tahapan feodal dan revolusi borjuis. Karena memang kaum borjuis telah dimapankan oleh kerjasama semu dengan pemilik modal. Oleh karenanya bagi Frank, keterbelakangan hanya bisa diatasi melalui revolusi yang melahirkan sistem sosialis, karena memang tidak mungkin ada perkembangan bagi negara satelit selama negara satelit tersebut masih menginduk ke negara pusat (metropolis).
on Selasa, 03 Agustus 2010
Mungkin sekedar basa-basi selayaknya aktivitas yang seringkali ditemani seduhan biji-biji kopi, atau bisa saja sebuah obrolan ringan dimana ada hal besar kadangkala bermula. Dan riwayat biji-biji kopi, tak terukur rasa terimakasih kita untuknya, yang rela menghancurkan tubuhnya (atau dengan terpaksa menghancurkan, agar ada yang namanya pertukaran) untuk sekedar menemani malam kita, menemani senda gurau bersama kawan dan karib terkasih, tapi apakah ia bermula dengan indah pada awalnya jarang dari yang mungkin mengetahui.

Dari Sidikalang, Brazil, Dataran Afrika, dan sedikit Jawa tentu saja. Tentang suatu kearifan lokal bagaimana biji itu bermula. Kadang tanpa sentuhan modernisasi, meski jelas tak bisa melepaskan diri dari kungkungan kapital. Dari dari kapital semua ini bermula. Dari sebuah hasrat, dari kelangkaan, pada akhirnya terjadi apa yang kita namakan dengan pertukaran. Tapi apakah ini sebuah pertukaran yang adil satu sama lain, ataukah penghisapan yang pada akhirnya melahirkan keterasingan-keterasingan, yang barangkali akan membawa kepada sebuah analisis kritis mengenai keteraturan sebuah pasar. Ya, barangkali kata kuncinya adalah pasar. Pasar yang bebas, pasar yang dibebaskan, atau justru pasar yang mungkin bebas??

Sejenak bisa kita lihat fakta berikut, bahwa petani-petani tak mampu membeli kopi yang ia tanam sendiri di kafe-kafe kopi bagi saya adalah sebuah ironi. Barangkali bukan wilayah petani untuk menikmati kopinya dikafe, karena petani tentu saja tidak membutuhkan obrolan tentang harga saham yang bisa saja digoreng oleh spekulan mata duitan. Ceteris paribus tentu saja masih berlaku karena kompleksnya veriabel. Tapi dimanapun sebuah perumpamaan hanya butuh satu pembuktian, bukan sikap kritis, dan nyatanya cukup sah ironi ini. Bagaimana bisa negara saudagar bisa lebih makmur dari negara penghasil. Bagaimana bisa spekulan komoditas yang tiap hari hanya duduk bisa lebih menikmati margin daripada petani. Seakan-akan dari cucuran keringat petanilah sang saudagar bisa terus meneruskan hegemoninya dan hasrat foya-foya si spekulan dibiayai. Sedangkan petani masih sibuk memikirkan bagaimana caranya menyekolahkan anaknya sampai perguruan tinggi yang bisa seharusnya saja lebih murah, siapa lagi penyebabnya kalau bukan birokrasi. Entah koruplah, entah gobloknya, entah aroganlah, entah...Dan tentang kafe-kafe, bahkan secangkir kopinya bisa untuk membeli belasan bahkan puluhan bungkus bubuk kopi kemasan.

Nyatanya tidak bisa menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Selalu saja ada kelangkaan. Kafe-kafe tentu saja mengandung lebih banyak kelangkaan dari pada warung kopi pinggir jalan karena keeksklusifannya. Dan nyatanya petani sekali lagi kurang bisa menikmati margin kelangkaan yang diperjualbelikan. Mungkin masih bisa diperdebatkan, karena harga secangkir kopi masih terdapat biaya pencitraan, gaji barista, dan masih banyak lagi, tak lupa tentu saja biaya kelangkaan, bahkan mungkin biaya eksternalitas yang ditanggung para konsumen. Dan kalaupun itu benar, dan harga yang ditawarkan memang wajar, masih saja ada ironi, karena nilai-nilai kopi yang telah cukup berhasil dikomoditaskan. Pertarungan ide menjadi penting dan kreativitas hanya bisa dimunculkan oleh masyarakat yang terpelajar.

Selanjutnya mengenai regulasi, bagaimana menghasilkan komposisi harga yang lebih adil dan perlindungan bagi hak-hak kaum marjinal. Tapi regulasi dan pelaksanaan yang ada kadangkala melahirkan mentalitas foedal-borjuis yang seringkali justru kontraproduktif dengan maksud semula. Birokrasi sangat identik dengan inefisiensi, tapi tentu saja tidak bisa menyerahkan apa yang seharusnya menjadi wewenang negara kepada mekanisme pasar. Disinilah demokrasi diperlukan. Demokrasi yang sehat, dan tentu saja demokrasi yang berkeadilan sosial. Keterbukaan informasi juga tak kalah penting. Tapi justru kadangkala sumber-sumber informasi inilah terjadi penggiringan opini publik dengan segala maksud dan tujuannya. Untuk itulah diperlukan pembangunan intelektualitas personal yang kredibel dan berkualitas, meski tidak menjamin akan menghilangkan masalah-masalah yang ada, terutama masalah inefisiensi. Bukan dunia namanya kalau tanpa masalah. Hingga pada akhirnya, semua orang akan tersadar, hanya orang-orang yang memiliki ide dan mewujudkannya yang akan mengusai dunia.
on Sabtu, 01 Mei 2010
Secara historis lahirnya ekonomo kerakyatan didasari semangat anti penghisapan, karena itulah lahirnya ekonomi kerakyatan tidak bisa dilepaskan dari sejarah perjuangan bangsa kita untuk menuju kemerdekaan dan membebaskan diri dari kolonialisme. Menurut Bung Karno ekonomi Indonesia yang berwatak Kolonial setidaknya memiliki ciri-ciri sebagai berikut; pertama, sebagai pemasok bahan mentah; kedua, pasar barang-barang jadi yang dibuat oleh negara-negara industri maju; ketiga, tempat memutar kelebihan kapital dari negara-negara maju. Sedangkan Moh. Hatta lebih menekankan pada kondisi sosial-kultural masyarakat Indonesia pada jaman kolonial, yaitu masyarakat makmur bangsa Eropa di Indonesia, kelas pedagang masyarakat timur asing dan kaum miskin pribumi. Dan karenanya, perekonomian Indonesia merdeka harus merupakan koreksi atas ketiga hal tersebut

Selanjutnya perumusan ekonomi kerakyatan tercantum pada pasal 33 UUD 1945. Pada paragraf pertama bagian penjelasan sebelum amandemen berbunyi sebagai berikut, “ Dalam pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sebab itu, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi”. Atas dasar itulah secara substansial ekonomi kerakyatan mengandung tiga unsur; pertama, partisipasi anggota masyarakat dalam proses produksi nasional. Kedua, hasil-hasil dari produksi nasional dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Ketiga, kegiatan pembentukan produksi dan pembagian hasil-hasilnya harus berlangsung dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Artinya masyarakat harus menjadi objek dalam perekonomian kita. Bisa kita mengundang modal asing, namun penyelenggaraan kegiatan-kegiatan pimpinan dan pengawasan anggota-anggota masyarakat. Sebagai subyek, maka masyarakat harus turut memiliki alat-alat produksi, turut mengambil keputusan ekonomi, dan turut pula menanggung segala resiko dari pengambilan keputusan tersebut. Selanjutnya dari ketiga unsur tersebut, bermuara pada kebutuhan desentralisasi, tidak hanya sampai pada pemerintah daerah, tetapi menurut Hatta harus sampai pada desa-desa. Dan bentuk penyelenggaraan usaha yang paling sesuai adalah koperasi.


Mengenai pasal 33 ayat 2, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara, Bung Hatta menyebutkan antara lain industri dasar dan pertambangan; sedangkan untuk yang mengusai hajat hidup orang banyak, Bung Hatta antara lain menyebutkan air, listrik, gas, gula, semen, kopra, dan minyak nabati. Lebih lanjut mengenai pemanfaatan manajer asing, bahwa hal ini dilakukan dengan syarat, ia harus mendidik orang Indonesia agar kelak bisa digantikan oleh orang Indonesia. Selanjutnya, jika dilengkapi dengan pasal 27 ayat 2 dan 34, peranan negara dalam ekonomi kerakyatan setidaknya ada lima hal sbb; (1). Mengembangkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian, (2) mengembangkan BUMN pada cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak, (3) menguasai dan memastikan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamya bagi sebesar2nya kemakmuran rakyat, (4) melindungi dan memajukan pemenuhan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, (5) mengembangkan panti-panti sosial bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar.


Efisiensi dalam ekonomi kerakyatan tidak hanya meliputi aspek keuangan, tetapi juga memperhatikan nilai sosial, moral, dan keadilan lingkungan. Pasar dalam sistem ekonomi kerakyatan bekerja diatas kerangka kelembagaan yang memuliakan kepemilikan alat-alat produksi secara kolektif. Mengenai pembiayaan nasional, bung Hatta menempatkan tiga prioritas, pertama, modal nasional; kedua, utang luar negeri; ketiga, penanaman modal asing. Mengenai utang luar negeri, bung Hatta lebih lanjut menyebutkan syarat-syaratnya, yaitu : (1) tidak boleh mencampuri urusan politik dalam negeri, (2) suku bunga 3-3,5 per tahun, (3) jangka waktu panjang, 10-30 tahun untuk keperluan industri, untuk pembangunan infrastruktur harus lebih lama dari itu. Adapun untuk penanaman modal asing, dilakukan sementara waktu saja, sebagaimana ditulisnya,”dalam pembangunan negara dan masyarakat, bagian pekerja dan kapital nasional makin lama makin besar, bantuan tenaga dan kapital asing sesudah sampai pada suatu tingkat, makin lama makin berkurang.”
…….
(rangkuman singkat manifesto ekonomi kerakyatan, Revrisond Baswir)