on Sabtu, 01 Mei 2010
Secara historis lahirnya ekonomo kerakyatan didasari semangat anti penghisapan, karena itulah lahirnya ekonomi kerakyatan tidak bisa dilepaskan dari sejarah perjuangan bangsa kita untuk menuju kemerdekaan dan membebaskan diri dari kolonialisme. Menurut Bung Karno ekonomi Indonesia yang berwatak Kolonial setidaknya memiliki ciri-ciri sebagai berikut; pertama, sebagai pemasok bahan mentah; kedua, pasar barang-barang jadi yang dibuat oleh negara-negara industri maju; ketiga, tempat memutar kelebihan kapital dari negara-negara maju. Sedangkan Moh. Hatta lebih menekankan pada kondisi sosial-kultural masyarakat Indonesia pada jaman kolonial, yaitu masyarakat makmur bangsa Eropa di Indonesia, kelas pedagang masyarakat timur asing dan kaum miskin pribumi. Dan karenanya, perekonomian Indonesia merdeka harus merupakan koreksi atas ketiga hal tersebut

Selanjutnya perumusan ekonomi kerakyatan tercantum pada pasal 33 UUD 1945. Pada paragraf pertama bagian penjelasan sebelum amandemen berbunyi sebagai berikut, “ Dalam pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sebab itu, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi”. Atas dasar itulah secara substansial ekonomi kerakyatan mengandung tiga unsur; pertama, partisipasi anggota masyarakat dalam proses produksi nasional. Kedua, hasil-hasil dari produksi nasional dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Ketiga, kegiatan pembentukan produksi dan pembagian hasil-hasilnya harus berlangsung dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Artinya masyarakat harus menjadi objek dalam perekonomian kita. Bisa kita mengundang modal asing, namun penyelenggaraan kegiatan-kegiatan pimpinan dan pengawasan anggota-anggota masyarakat. Sebagai subyek, maka masyarakat harus turut memiliki alat-alat produksi, turut mengambil keputusan ekonomi, dan turut pula menanggung segala resiko dari pengambilan keputusan tersebut. Selanjutnya dari ketiga unsur tersebut, bermuara pada kebutuhan desentralisasi, tidak hanya sampai pada pemerintah daerah, tetapi menurut Hatta harus sampai pada desa-desa. Dan bentuk penyelenggaraan usaha yang paling sesuai adalah koperasi.


Mengenai pasal 33 ayat 2, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara, Bung Hatta menyebutkan antara lain industri dasar dan pertambangan; sedangkan untuk yang mengusai hajat hidup orang banyak, Bung Hatta antara lain menyebutkan air, listrik, gas, gula, semen, kopra, dan minyak nabati. Lebih lanjut mengenai pemanfaatan manajer asing, bahwa hal ini dilakukan dengan syarat, ia harus mendidik orang Indonesia agar kelak bisa digantikan oleh orang Indonesia. Selanjutnya, jika dilengkapi dengan pasal 27 ayat 2 dan 34, peranan negara dalam ekonomi kerakyatan setidaknya ada lima hal sbb; (1). Mengembangkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian, (2) mengembangkan BUMN pada cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak, (3) menguasai dan memastikan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamya bagi sebesar2nya kemakmuran rakyat, (4) melindungi dan memajukan pemenuhan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, (5) mengembangkan panti-panti sosial bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar.


Efisiensi dalam ekonomi kerakyatan tidak hanya meliputi aspek keuangan, tetapi juga memperhatikan nilai sosial, moral, dan keadilan lingkungan. Pasar dalam sistem ekonomi kerakyatan bekerja diatas kerangka kelembagaan yang memuliakan kepemilikan alat-alat produksi secara kolektif. Mengenai pembiayaan nasional, bung Hatta menempatkan tiga prioritas, pertama, modal nasional; kedua, utang luar negeri; ketiga, penanaman modal asing. Mengenai utang luar negeri, bung Hatta lebih lanjut menyebutkan syarat-syaratnya, yaitu : (1) tidak boleh mencampuri urusan politik dalam negeri, (2) suku bunga 3-3,5 per tahun, (3) jangka waktu panjang, 10-30 tahun untuk keperluan industri, untuk pembangunan infrastruktur harus lebih lama dari itu. Adapun untuk penanaman modal asing, dilakukan sementara waktu saja, sebagaimana ditulisnya,”dalam pembangunan negara dan masyarakat, bagian pekerja dan kapital nasional makin lama makin besar, bantuan tenaga dan kapital asing sesudah sampai pada suatu tingkat, makin lama makin berkurang.”
…….
(rangkuman singkat manifesto ekonomi kerakyatan, Revrisond Baswir)
on Senin, 29 Maret 2010
Suatu saat harus ada yang menghilang
Mungkin begitu kata mereka
Beralasan, mencari bentuk-bentuk makna, sampai batas arah merayumu
Mengutip pendapat, tanpa berharap
Mangkir tanpa keresahan
Pun memuja tanpa persembahan

Kuhilangkan saja, mungkin begitu pikirmu
Tak peduli berapa banyak norma dogma yang menjadi penghiburmu
Hanya seonggok rupa dan tak mungkin akan bicara
Terasing, ditemani pendengar bijak dari tanah seberang

Murung dalam kesia-siaan
Mungkin begitu kata mereka
Biarkan saja hasrat ini melayang
Ditemani kawan-kawan khayalan yang semoga mau jadi kawan-kawan baikmu
Sampai renunganmu hancur dicabik anak sejarah

Lemparkan saja renunganmu, tanpa tolakanmu yang kuat
Biar tak jauh ia menjauh dari sisimu
Suatu saat memang butuh kejelasan
Jelas untuk berkata, meski hanya kata
Jelas untuk bersyair, meski tak jelas syair apa yang kaudendangkan
Tak tinggal diam, biarlah logika mencari pembenaran
on Senin, 08 Maret 2010
Sebuah dan tentang titik. Ya, kalimat pertama tulisan ini pada akhirnya diakhiri dengan titik dan seterusnya hingga sampailah ia pada kalimat terakhir. Sebuah titik kadang merangkai sebuah pengertian. Kadang pula merangkai sebuah kesadaran, bahwa ia harus berhenti; pada sesuatu, untuk sesuatu, atau bahkan hanya untuk sesuatu saat. Ia bukan sekedar hasil dari sentuhan tinta dengan kertasnya, tapi karena ia ada, dan sudah seharusnya ada, kita bisa mengambil nafas untuk melanjutkan mengeja, membaca dan meresapi hingga seterusnya dan berjumpa lagi dengan titik. Kadang kali ia dibuat begitu banyak dan berjajar. Mungkin isyarat untuk sejenak jeda lebih lama, bahwa ada seterusnya yang, tidak bisa di tuliskan mungkin, hingga perlu berjajar dan beramai-ramai untuk benar-benar mengetahui ada makna apa dibalik hidupnya kata-kata sebelumnya.

Titik, dan dari sanalah konon semuanya bermula. Ia berpegangan rapat-rapat, hingga bisa dibentuk huruf, kata dan kata-kata. Kata dan kata-kata berhimpun dan jadilah sebuah kalimat. Dari sana muncul makna-makna, kadang sederhana, tapi kadang mendalam hingga berasa begitu nikmat meresapinya. Dan pada akhirnya kalimatpun harus juga diakhiri dengan titik.

Titik bukan koma, yang merupakan isyarat untuk berhenti sejenak, dan titik tidak bisa menjadi koma. Begitu pula sebaliknya, koma tidak bisa menjadi titik karena itu bisa mengacaukan. Mengacaukan intonasi, mengacaukan susunan, dan yang lebih parah mengacaukan makna.

Sebuah titik tidak selamanya identik dengan berhenti. Justru dari sanalah kadang sebuah perjalanan bermula; mengakhiri sebuah makna, untuk kemudian melanjutkan dengan makna yang lebih baru, lebih dalam semoga, dan jangan sampai ia hanya jadi penyimbolan untuk berakhirnya sesuatu untuk sekedar sesuatu. Kalau hanya ini yang ada, bisa-bisa prosa yang penuh dengan titik dan titik-titik ini menjadi hambar dan tiada bernilai.

Dalam sebuah prosa kehidupan yang dipenuhi dengan titik, dengan inilah prosa itu bisa terangkai dan pada akhirnya bisa dialurkan. Titik menyambung untuk kemudian menyatukan, dan bahwa saat sesuatu harus terhenti, seringkali kemudian ia tersambung lagi, yang karenanya ia ada, alur itu menjadi indah. Kadang tak terduga, tidak direncanakan, muncul tiba-tiba hingga menjadi indah pada waktunya. Disinilah, kata orang, titik (kalau tahu ada titik tentunya) merubah yang tak menyenangkan menjadi menyenangkan; mengubah yang tak indah menjadi indah; dan bisa menjadikan yang hitam jadi putih sekalipun.

Titik bukanlah bintang-bintang yang berserak dilangit, yang meskipun berwujud titik dengan mata kita melihat; bercahaya dan beraneka warna, ia hanya bisa dinikmai keindahannya. Tak bisa kita mengatur warna bintang, karena ia ada memang begitulah adanya. Tapi dengan titik, kita bisa mewarnanya sesuka hati kita, entah hijau, putih, merah, bahkan hitam, asal ada pena tentunya.

Titik tetap saja titik. Kecil, dan seringkali tidak dianggap ada saat terlalu asik menikmati alur. Diumpat saat ia dianggap mengakhiri sebuah akhir sedih. Dihina saat dianggap hanya mampu mengadili tapi tak mampu member solusi. Tapi kadang ia dipuja, karena mambuat sempurna sebuah akhir bahagia. Sederhana, dalam dan memberi makna, hingga pada akhirnya, seperti yang telah dijanjikan diawal, tulisan kecil ini pun harus diakhiri dengan titik.
on Selasa, 23 Februari 2010
Ingin kuliah susah. Atas nama kapasitas, fasilitas, dan publisitas ia biarkan otaknya berputar-putar. Bingung bagaimana caraya agar ia dapat berregenerasi dengan baik. Kadang tak harus keluar uang , rela pula ia keluar uang, sogok kanan sogok kiri yang penting hasratnya tercapai, tak peduli banyak orang yang ia rampas haknya.
Ingin kuliah susah, susah menikmati kuliah murah katanya, karena harus sumbangan sana sumbangan sini, biar agak licin, katanya, jalan masuknya.

Susahnya jadi orang kaya di negeri ini..
Bahkan hanya untuk keluar air mata pun harus keluar uang untuk beli karcis bioskop atau berkeping-keping cd. Rupanya kesedihan-kesedihan yang selalu ia lihat disekitar tak cukup membuat air matanya tumpah, bahkan hanya untuk setetes.

Susahnya jadi orang kaya dinegeri ini…
Terlalu banyak pilihan mungkin, hingga bingung ia, mencari-cari dengan siapa seharusnya dia akan hidup bersama, tak peduli penyusutan eksponensial yang ia dapat. Tak lagi kenal cinta mungkin, agar ia selalu dapat melanjutkan habit-habit hedonnya.

Susahnya jadi orang kaya di negeri..
Pengen jadi warga negara yang baik, yang taat hukum pun seakan tak bisa. Tak rela mungkin “orang-orang” itu melihat segepok uang disaku kantong nya..hmmm…katanya biar licin semua perkata..hehee

Susahnya jadi orang kaya di negeri ini..
Untuk makan pun susah. Berasa tak enak lidah ini katanya makan ditempat-tempat biasa. Berasa tak nyaman perut ini katanya makan ditempat sembarangan. Berasa tak nyaman mata ini katanya makan di tempat yang tak ada tuan dan nonanya..entah pelayannya mungkin ato pengunjungnya..yang penting rupawan dan puas pula mata ini dibuatnya..suit suiiit…
on Sabtu, 20 Februari 2010
Sudah menjadi keyakinan umum kalau persepsi banyak mempengaruhi cara pandang manusia dengan dunianya. Hampir-hampir semuanya berkaitan dengan persepsi dan cara pandang. Ambil contoh sederhana mengenai merokok. Ada sebagian yang beranggapan merokok akan banyak membantu para buruh dan banyak kaum bawah lain, mengingat begitu banyaknya pihak yang berhubungan dengan rokok, mulai dari petani tembakau, cengkih, sampai pedagang asongan yang “hidup” dari rokok; hingga ia benar merasa cukup “beralasan” untuk merokok. Dan sebagian yang lain, karena banyaknya racun yang bersemayam didalamnya, sungguh-sungguh menjauhi sesuatu yang dinamakan rokok itu. Dan pada akhirnya persepsilah yang menentukan tentang “kenikmatannya” untuk merokok atau tidak merokok sekalipun.

Persepsi menurut KBBI berarti tanggapan (penerimaan) langsung dr sesuatu atau proses seseorang mengetahui beberapa hal melalui pancaindranya. Dari sini sedikit banyak dapat diambil, karenanya berkaitan dengan proses tanggapan dan panca indera, maka “kebijaksanaan” seseorang sangat berpengaruh bagaimana persepsi itu diproduksi. Kebijaksanaan menurut hemat saya tak melulu soal akal, tetapi hatilah yang sebenarnya sangat berpengaruh terhadap persepsi. Hati yang bersih akan mampu melahirkan persepsi yang jenih dan hingga pada gilirannya akan dapat diterima akal.


Pada suatu saat yang sudah telampau lama, ada sebuah perbincangan menarik dengan seorang kawan, dan tiba-tiba dia berucap “menurutmu gelas ini setengah kosong atau setengah isi??” (mengutip dari sebuah judul buku mungkin), tak kujawab karena itu sama saja, dan saya pun sudah tahu arah pembicaaannya kemana. Kawan –kawan sekalian tentunya juga sudah mengetahui kemana arah pembicaraan ini. Ya, hal ini, kata kawan itu, berkaitan dengan cara pandang, proses tanggapan, dan persepsi. Kalau kita beranggapan setengah isi, bisa disimpulkanlah kalau memang kita memiliki cara pandang yang positif, dan kurang lebih seperti itulah yang diharapkan, kita selalu mampu bersyukur dan mengambil sisi positif dari setiap kehidupan yang terjadi dan sudah kita lalui, suka atau tidak suka hal-hal yang telah terjadi itu. Tidak ada yang perlu dipertentangkan, karena secara norma memang sudah demikian yang seharusnya. Tetapi apa yang terjadi dengan dunia kita saat ini? Masih relevankah?

Tidak bisa dipungkiri lagi kalau dunia kita memang sudah semakin permisif dan materialis. Dan saat inilah kemampuan bersyukur, tawakal, dan menggunakan menjadi sangat penting. Ia bisa menjadi semacam rem bagi sifat serakah manusia, dan ia bisa menjadi semacam pelipur lara bagi setiap kelemahan kita. Tetapi ia menjadi berbahaya bila “dikonsumsi dengan dosis yang berlebihan”. Karena bukan lagi menjadi bersyukur, malah sudah menjurus pada tindak kemalasan (Bukankah Tuhan tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu yang mengubahnya??). Pada tahap inilah, bagaimana persepsi bisa dimainkan sedemikian rupa sehingga pada akhirnya bisa kita manipulasi, hingga akhirnya kita merasakan ada yang salah dengan persepsi karena ketidakkonkretannya. Seorang pekerja yang hanya mendapat sepuluh ribu perhari tetap tidak akan bisa makan tiga kali sehari, entah bagaimanapun ia memanipulasi persepsi. Dan persepsi mungkin bisa mengenyangkan tapi ia tidak benar-benar bisa mengenyangkan. Dan tak ada yang bisa dilakukan kemudian kecuali melawan. Melawan diri kita dari kungkungan pisau persepsi. Melawan penindas persepsi. Dan melawan para penghambat produksi persepsi.
on Jumat, 29 Januari 2010
Bahwa sambil lalu dia rasakan
Tak ingin tangan ini hanya mengepal
Bahwa seluruh tubuh dingin, menggigil
Dan sesaat dirasakannya hasrat..

Saat malam, saat hasrat-hasrat itu semakin menggila
Dan dia hanya berharap tak jadi persoalan dikehidupannya mendatang

Dia hanya ingin melawan…
Engkau, yang dengan gaya tiranmu seolah berkata kau tidak bisa dikalahkan
Dia ingin melawan dan benar-benar melawan…

Menggertak..satu dua kali dan dia hanya menggertak
Dan bahkan ia tak tahu apa ia punya kekuatan
Dia ingin melawan dan terus melawan…

Perjalanan, kehidupan; setali dalam rangkaiannya yang mencemaskan
Ketakutan, kebengisan datang silih berganti
Mengumbar bermacam visi
Seolah dan seolah…hanya ada satu siang yang benar-benar siang

Kalahkan hatimu
rebut simpatinya..agar kau tau cara melawan
singkirkan...!!!


disuatu saat setelah malam
on Rabu, 27 Januari 2010
Menelisik, mencoba mencari-cari celah untuk sekedar bereksistensi. Begitulah mengkin perilaku umum kita sekarang. Dan memang terdapat banyak sarana untuk menjadi ada, hingga menjadi tidak sekedar ada tentunya. Terkadang ada norma yang menyelingkupi. Dan apa yang terjadi tentunya menjadi telah menjadi suatu keniscayaan yang dimiiliki oleh manusia.

Seseorang, tidak bisa dipungkiri kadang menentang norma. Menentang apa yang diyakini oleh umum sebagai sesuatu yang tidak boleh dilakukan. Hingga kemudian menjadi berfikir, adakah yang benar-benar salah dimuka bumi ini, dunia yang semakin lama, menurut sebagian orang menjadi semakin pragmatis dan permisif.

Seseorang, sang penentang norma itu tentu saja memiliki alasan untuk melakukannya. Saya percaya alasan selalu dimiliki manusia untuk melakukan sesuatu, meski terkadang manusia bertindak, yang katanya, tanpa alasan; tapi terlepas dari apapun itu, alasan biasanya mengandung tingkat rasionalitas tertentu. Dan sudah selayaknya, tindakan yang ada karena alasan, bisa dipertanggung jawabkan secara rasional. Apalagi tindakan-tindakan itu ada dan dilakukan dalam rangka proses menjadi yang merupakan suatu keniscayaan bagi manusia seperti yang disebutkan diatas.

Selanjutnya adalah mengenai nilai lebih. Ibarat suatu negara yang harus mempunyai nilai lebih sebagai prasyarat pertukaran dan perdagangan, dalam lingkup yang lebih kecil adalah karena manusia adalah subyek dari segala sesuatu. Nilai lebih harus diwujudkan secara rasional, meskipun tidak bisa dipungkiri selalu saja permintaan-penawaran yang mempengaruhi bagaimana nilai lebih itu bekerja tukar-menukar satu sama lain. Dan kalau sudah begini, bukan saatnya kita menyerah untuk menjadi pragmatis, tetapi harus berupaya sedemikian rupa sehingga mekanisme pertukaran itu menjadi lebih manusiawi. Karena bukankah manusia adalah makhluk rasional dan menjadi subjek bagi dunianya??

Selanjutnya, mari kita biarkan diri kita bebas, menikmati kebebasan sebagai prasyarat kemajuan, hingga suatu saat gelisah tersadar bahwa kita belum benar-benar bebas dan pada akhirnya mari kita nikmati kegelisahan ini sebagai suatu anugerah dan kebahagiaan.
on Sabtu, 23 Januari 2010
Jasa dibidang pelayanan kesehatan medik menurut Peraturan Pemerintah Nomor 144 tahun 2000 termasuk jasa yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (Pasal 6).

Kewajiban perpajakan pada dokter (PPh) terutama mengacu pada Pasal 4 ayat (1) Undang-undang nomor 36 tahun 2009 ; “Yang menjadi objek pajak adalah penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apa pun, termasuk: a. Penggantian atau imbalan berkenaan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh termasuk gaji, upah, tunjangan, honorarium, komisi, bonus, gratifikasi, uang pensiun, atau imbalan dalam bentuk lainnya, kecuali ditentukan lain dalam Undang-undang ini…”. Selanjutnya pada penjelasan pasal 4 tersebut disebutkan “Dilihat dari mengalirnya tambahan kemampuan ekonomis kepada Wajib Pajak, penghasilan dapat dikelompokkan menjadi: i. penghasilan dari pekerjaan dalam hubungan kerja dan pekerjaan bebas seperti gaji, honorarium, penghasilan dari praktek dokter, notaris, aktuaris, akuntan, pengacara, dan sebagainya...

Dokter biasanya memperoleh penghasilan dari prakteknya dirumah sakit dan penghasilan dari tempat praktek pribadinya. Kedua sumber penghasilan tersebut digabung dan dilaporkan menggunakan form 1770. Untuk penghasilan dari rumah sakit dilaporkan pada form 1770 lampiran II, dan untuk penghasilan yang berasal dari tempat praktek pribadinya dilaporkan pada form 1770 lampiran I. Selain itu dalam pelaporan ini juga harus dimintakan bukti potong PPh 21 pada rumah sakit tempat dokter bekerja.

Mengenai penghasilan yang berasal dari tempat praktek pribadi dokter bisa menggunakan norma penghitungan penghasilan neto (asumsi dokter menggunakan pencatatan). Untuk menghitung penghasilan netto menggunakan rumus penghasilan Bruto setahun X % norma. Adapun persentase norma adalah sebagai berikut :
45% : 10 ibukota propinsi (Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar, Manado, Makassar, dan Pontianak)
42.5% : Kota propinsi Lainnya
40% : Kota lainnya.

Norma penghitungan penghasilan neto boleh digunakan apabila penghasilan bruto kurang dari Rp 4.800.000.000,00. WP yang memilih untuk menggunakan norma penghitungan penghasilan neto wajib memberitahukan kepada Direktur Jenderal Pajak dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan pertama dari tahun pajak yang bersangkutan (Pasal 14 UU No 36 Tahun 2008). Adapun menurut PER - 4/PJ/2009 Wajib Pajak orang pribadi yang tidak wajib menyelenggarakan pembukuan tetapi wajib menyelenggarakan pencatatan adalah Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan memilih untuk menghitung penghasilan neto dengan menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto.

Selanjutnya adalah mengenai PPh Pasal 25, hal ini mengacu pada sistem perpajakan kita yang menganut prinsip "convenice to pay" yang berari bahwa wajib pajak diharapkan membayar pada saat yang menguntungkan dirinya. Salah satu contohnya adalah membayar angsuran pajak setiap bulan. Dengan adanya pembayaran angsuran pajak maka wajib pajak lebih ringan bebannya dalam membayar beban pajak yang terutang pada akhir tahun dan sebaliknya bagi pemerintah akan ada pemasukan untuk membiayai operasional pemerintahan. Angsuran pembayaran pajak ini nantinya akan diperhitungkan dengan PPh terutang pada akhir tahun didalam SPT Tahunan. PPh Pasal 25 dihitung menurut SPT Tahunan tahun pajak yang sebelumnya, lalu dikurangi dengan Pajak Penghasilan yang dipotong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dan Pasal 23 serta Pajak Penghasilan yang dipungut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22; dan Pajak Penghasilan yang dibayar atau terutang di luar negeri yang boleh dikreditkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24, dibagi 12 (dua belas) atau banyaknya bulan dalam bagian tahun pajak.
on Jumat, 22 Januari 2010
Kemarin sore mendengar kabar ada kawan yang mau menikah. Malamnya pun berpikir tentang nikah. Dan entah mengapa memang ada hubungan nikah dengan harmonisasi sosial, setidaknya menurut saya…

Nikah, dan tujuannya, dianggap sebagai sarana “melestarikan” keturunan. Artinya dengan menikah akan dilahirkan keturunan yang akhirnya, pada umumnya, diharapkan berguna bagi keluarga, nusa, bangsa, dan agama (dengan tidak mengecilkan urutan terakhir, karena semua dianggap sama pentingnya). Begitulah kira-kira harapan umum masyarakat kita pada anak-anaknya. Dan berketurunan adalah mengenai regenerasi. Regenerasi menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia karangan Indrawan WS adalah “pembaruan semangat dan tata susila; penggantian alat yang rusak atau yang hilang dengan pembentukan jaringan sel baru; penggantian generasi tua kepada generasi muda”. Dari itu bisa kita sarikan kalau regenerasi identik dengan penggantian. Dan saya kira sepakat, bahwa dari definisi regenerasi diatas sangat berkaitan erat dengan yang namanya tujuan pernikahan, yaitu untuk berketurunan.

Selanjutnya beregenerasi adalah mengenai berproduksi, dalam artinya penggantian (regenerasi) harus diiringi dengan manfaaat/hasil menghasilkan (produksi). Penggantian tanpa manfaat adalah ahistoris. Dan penggantian (baca; regenerasi), karena kita hidup dalam suatu komunitas, baik yang homogen sekalipun, akan mengalami perluasan makna; tidak melulu soal regenerasi biologis tetapi sudah sampai pada tataran peran sosial bagi setiap individu.

Contoh sederhana, seorang yang menikah akan sedikit banyak akan mengalami pergeseran peran sosialnya. Lebih konkretnya, biasanya yang telah menikah akan memiliki waktu yang lebih banyak banyak untuk pasangan atau keluarganya daripada waktu-waktu yang ia habiskan bersama kawan-kawan untuk kongkow-kongkow saat masih masih lajang. Dan peran berkongkow-kongkow itulah yang digantikan oleh manusia lain, yang barangkali saat ia masih eksis dalam peran sosial sebelumnya (baca;kongkow-kongkow), manusia itu masih belum tahu dan menyadari makna “perbondongan” yang “seharusnya” saat ini ia emban. Dan inilah regenerasi, suatu proses “seleksi alam” yang barangkali kita tidak bisa menolaknya.

Dan yang menjadi masalah selanjutnya adalah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi diatas atas dasar kepentingannya sehingga terjadi distorsi “penggantian-menghasilkan” diatas. Proyek regenerasi jangan sampai menjadi hanya sekedar objek komoditas, dengan kata lain hanya menjadi konsumen dari jaman yang semakin sulit kita prediksi ini. Dalam proses ini dunia seakan telah menjelma menjadi rimba yang teramat luas dan ganas. Dan tak ada bekal yang lebih ampuh selain kematangan berpikir.

Selanjutnya, menurut hemat saya penggantian-menghasilkan adalah harga mati. Setiap regenerasi harus menjadikan sesuatu yang lebih baik kedepannya. Mungkin masalah sistem yang telah mengakar sehingga menjadi suatu kebiasaan. Mungkin juga ini mengenai pertentangan-pertentangan antara “tangan-tangan yang tak tampak” yang tak kita sadari telah menguasai kehidupan kita. Bagaimanapun juga manusia adalah subjek bagi dunianya, meski terkadang ia menjadi objek bagi dunia manusia lain, tetapi hendaknya hasrat berpasangan yang kemudian dimanifestasikan dalam bentuk pernikahan hendaknya menjadikan manusia lebih tersadar makna dirinya –berbagi dan menjadi-. Berbagi karena pada kodratnya manusia diciptakan berpasangan dan menjadi karena manusia adalah makhluk yang senantiasa berproses.

Dan akhirnya mungkin bukan suatu kebetulan, kita apabila ditanya tentang keluarga idaman adalah keluarga yang harmonis; harmonis diantara anggota keluarga, harmonis antara keluarga dengan komunitas dan masyarakat yang menciptakan sebuah harmonisasi sosial, dan pada akhirnya harmonis antara manusia dengan alam.
on Kamis, 21 Januari 2010
Saat itu, saat-saat pertama mengukir sejarahku di kotaku, Lubuk Pakam, ditanya ku oleh seorang bapak dikantorku,
“Di, kalau perusahaan sawit bisa dikukuhkan jadi PKP??’
“Bukannya kelapa sawit dibebaskan dari PPN pak? Jadi ya... bukan PKP pak..” mantab kujawab, hasil diklatku dua bulan dengan beberapa harinya PPN, ha.ha.haa..
“iya Di, sepertinya gitu..mungkin ada pengolahannya ini Di..” tambah bapak itu.
“iya Pak, kayaknya gitu..Ada pengolahannya..”
Dan pembicaraan singkat itupun segera berhenti. Tak tahu apa yang selanjutnya dilakukan bapak itu…

Selang beberapa lama, dari iseng-iseng berkunjung ke detik, kudapati sesuatu…kurang lebih:

Menurut Peraturan Pemerintah No 31 tahun 2007, barang hasil pertanian termasuk Barang Kena Pajak Tertentu yang bersifat strategis (Pasal 1 ayat 1). Pada Pasal 1 ayat (2) dijelaskan mengenai pengertian barang hasil pertanian, yaitu barang yang dihasilkan dari kegiatan usaha dibidang (a) pertanian, perkebunan, dan kehutanan (b) peternakan, perburuan atau penangkapan, maupun penangkaran, atau (b) perikanan, baik dari penangkapan maupun budidaya. Dan kita pasti sepakat perkebunan sawit termasuk kegiatan usaha dibidang perkebunan. Selanjutnya dalam pasal 2 dijelaskan mengenai penyerahan Barang Kena Pajak tertentu yang bersifat strategis (salah satunya barang hasil pertanian) dibebaskan dari pengenaan PPN.

Dari sini masih benar laah apa yang ku bilang pada bapak itu…
Tetapi… ternyata ada PMK Nomor 31/PMK.03/2008, dimana pada pasal 6 ayat (1) nya berbunyi :
"Orang atau badan yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan ini wajib melaporkan usahanya kepada Direktur Jenderal Pajak untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku"

dan ternyata saya salah dan masih cupu….hahahaa….
on Rabu, 20 Januari 2010
Sudah lama sekali, barangkali…Tak kutulis meski hanya sepotong..Meskipun tak benar-benar menulis mungkin, tetapi ada kalanya merindukan masa-masa itu, meskipun –sekali lagi- mungkin tak benar-benar ada masa itu. Seperti halnya keadaan dunia ada bukan karena sekedar ide, tetapi adalah aksi yang terpenting, maka masa-masa itu mungkin tidak benar-benar ada.

Tidak ada kata terlambat, begitulah yang banyak diyakini manusia-manusia kita, meskipun pada saatnya –mungkin- kita merelakan diri kita untuk terlambat. Tetapi masa begitu berharganya, masa begitu menyenangkan, mungkin (mungkin terlalu banyak “mungkin” didunia ini), dan adakalanya masa memang menuntut kita untuk terus belajar dan belajar.

Beberapa saat yang lalu, saat kalender kita hampir berganti, seringkali terdengar resolusi..resolusi..”Apa resolusi mu ditahun 2010??”..begitulah mungkin yang ingin diucapkan masa dan massa kepada kita. Dan ketidaksadaran massal itu pula, mungkin, yang membuat pikiran-pikiran ini –mau tidak mau- digiring kearah sana (ha..ha..ha…). Tak apalah, setidaknya ada kerjaan baru bagi pikiran ini. Dan itupun ada, meskipun hanya sekedar ada, dan jangankan realisasi, pembuktian bahwa itu benar-benar ada pun aku sendiri menyangsikannya (???) Tak apalah –sekali lagi, tak apalah…pembenaran, mungkin- meskipun masih hitam pekat, setidanya ia telah berwarna.

Dan dipertengahan penanggalan baru ini, sekali lagi, karena tidak ada kata terlambat, akan kualirkan air-air itu sampai sejuk ia dicicipi; sampai ia menguap, menjadi awan, hujan dan akhirnya membasahi padi-padi kering petani; sampai ia tersimpan di panasnya malam, bersembunyi dan menjadi embun-embun yang meyejukkan pagi-pagi kita.
on Kamis, 12 November 2009
Nikah, sebuah bahasa sakral yang terucap dari dua sejoli yang sedang atau bahkan tidak pernah sama sekali memadu kasih dan mungkin juga, saling mencintai. Mungkin juga sebuah puncak dari “akad nikah” sebelumnya yang pernah terucap dari “syariat agama gaul”, alias jadian. Tapi ada apa dengan nikah? Membingungkan dan bimbang mungkin bagi sebagian orang. Terasa mengasikkan hingga menyesalinya bagi sebagian yang lain. Atau mungkin menyakitkan hingga tak ingin mengulanginya bagi lain lagi seseorang. Tak apalah jika demikian karena memang sudah seharusnya demikian…
Pernah suatu ketika disebuah infotaintment diberitakan sepasang kekasih yang menikah siri. Sungguh rapat mereka menyipan rahasia hingga berbulan-bulan hiingga akhirnya tercium media. Saat “terbongkar “ (mungkin seperti itu, dengan asumsi saya berprasangka baik tak ada rekayasa popularitas), saat itulah diketahui berbagai kebohongan-kebohongan publik yang mereka lakukan (setidaknya seperti itulah menurut media-media). Lantas adakah sesuatu yang menarik dari hal ini??

Pertama, adalah mengenai nikah itu sendiri. Nikah apapun bentuk dan variannya, telah berkembang sedemikian rupa sehingga terkadang kita menemui distorsi makna dari pernikahan itu sendiri. Siapapun sepakat kalau nikah adalah sebuah ikatan suci yang dilakukan dua orang laki-laki dan perempuan. Dari ikatan suci inilah kemudian akan diimplementasikan visi misi yang telah terumus sebelum atau sesudah pernikahan. Dari ikatan suci inilah relevansi hasrat keberpasangan kita tersalurkan. Dari sini pula, regenerasi genital, moral, spiritual, dan intelektual dilakukan. Hingga kita berada pada suatu titik yang bisa kita ambil sesungguhnya betapa mulia tujuan dari pernikahan itu sendiri. Meskipun tidak bisa dipungkiri pula tujuan-tujuan seperti adalah subyektif dengan memperhatikan berbagai kualitas, mulai dari intelektual sampai kepribadian, orang-orang yang bersangkutan. Dan hendaknya tujuan-tujuan yang mulia ini tidak dirusak oleh ambisi-ambisi dan kesenangan-kesenangan yang mungkin saja hanya bersifat sesaat.

Saat dua sejoli pesohor tadi diwawancarai, dengan pernyataan penuh kemantapan, dengan lantang mengatakan daripada berzina lebih baik menikah, begitu kurang lebih. Hingga terpikir, apakah demikian nikah itu, sekedar “legalilasasi zina” dengan tujuan-tujuannya yang maknawi yang bahkan mungkin tidak pernah terpikirkan. Bagaimana tidak, saat perzinaan semakin merebak dengan keasyikannya (katanya), nikah dianggap sebagai jalan halal dalam melakukan “zina”. Inilah yang terjadi dimasyakarat kita. Nikah seakan hanya dianggap sebagai halalisasi dari hal-hal yang sebelumnya diharamkan. Apakah juga bisa dianggap sebagai logika kemunafikan, saya rasa anda-anda semualah yang lebih berhak menjawabnya… Anggap saja mereka telah bersiap dan memang telah menyiapkan segala sesuatunya yang dibutuhkan untuk mengarungi bahtera rumah tangga, mulai dari moral, spiritual, sampai materi, tapi bagaimana dengan kenyataan disekitar kita. Hingga puncaknya mungkin kita terpikirkan, mengapa kita menikah??? Tak tahulah, karena niat memang urusan hati, dan sebenar-benarnya urusan hati siapa yang tahu pula kecuali hanya dia dan Tuhan.

Yang kedua, adalah mengenai kesiapan. Dua orang pesohor tadi, yang notabene telah nikah muda, karena sama-sama dibawah 25 tahun, ternyata mempunyai kesiapan mental yang luar biasa karena telah memutuskan untuk menikah siri, setidaknya dan anggap saja seperti itu karena siap menghadapi tekanan-tekanan yang mungkin akan ada. Dan sekali bagaimana dengan orang-orang disekitar kita?? Akan menjadi masalah apabila merasa siap menikah padahal menurut rumusan-rumusan umum dia belum siap menikah, begitu pula sebaliknya. Dengan tujuan-tujuan mulia dari pernikahan, haruskah itu dinodai dengan misalnya sekedar kekhawatiran akan status.

Hingga pada akhirnya semoga kita terjebak,yang oleh Foucault disebut dengan trisabda puritanisme modern; pantangan, ketiadaan, dan kebungkaman…

on Kamis, 01 Oktober 2009
Nikah, sebuah kesakralan dari dua sejoli yang sedang atau bahkan tidak pernah sama sekali memadu kasih dan mungkin juga, saling mencintai. Mungkin juga sebuah puncak dari “akad nikah” sebelumnya yang pernah terucap dari “syariat agama gaul”, alias jadian. Tapi ada apa dengan nikah? Membingungkan dan bimbang mungkin bagi sebagian orang. Terasa mengasikkan hingga menyesalinya bagi sebagian yang lain. Atau mungkin menyakitkan hingga tak ingin mengulanginya bagi lain lagi seseorang. Tak apalah jika demikian karena memang sudah seharusnya demikian…

Pernah suatu ketika disebuah infotaintment diberitakan sepasang kekasih yang menikah siri. Sungguh rapat mereka menyipan rahasia hingga berbulan-bulan hiingga akhirnya tercium media. Saat “terbongkar “ (mungkin seperti itu, dengan asumsi saya berprasangka baik tak ada rekayasa popularitas), saat itulah diketahui berbagai kebohongan-kebohongan publik yang mereka lakukan (setidaknya seperti itulah menurut media-media). Lantas adakah sesuatu yang menarik dari hal ini??

Pertama, adalah mengenai nikah itu sendiri. Nikah apapun bentuk dan variannya, telah berkembang sedemikian rupa sehingga terkadang kita menemui distorsi makna dari pernikahan itu sendiri. Siapapun sepakat kalau nikah adalah sebuah ikatan suci yang dilakukan dua orang laki-laki dan perempuan. Dari ikatan suci inilah kemudian akan diimplementasikan visi misi yang telah terumus sebelum atau sesudah pernikahan. Dari ikatan suci inilah relevansi hasrat keberpasangan kita tersalurkan. Dari sini pula, regenerasi genital, moral, spiritual, dan intelektual dilakukan. Hingga kita berada pada suatu titik yang bisa kita ambil sesungguhnya betapa mulia tujuan dari pernikahan itu sendiri. Meskipun tidak bisa dipungkiri pula tujuan-tujuan seperti adalah subyektif dengan memperhatikan berbagai kualitas, mulai dari intelektual sampai kepribadian, orang-orang yang bersangkutan. Dan hendaknya tujuan-tujuan yang mulia ini tidak dirusak oleh ambisi-ambisi dan kesenangan-kesenangan yang mungkin saja hanya bersifat sesaat.

Saat dua sejoli pesohor tadi diwawancarai, dengan pernyataan penuh kemantapan, dengan lantang mengatakan daripada berzina lebih baik menikah, begitu kurang lebih. Hingga terpikir, apakah demikian nikah itu, sekedar “legalilasasi zina” dengan tujuan-tujuannya yang maknawi yang bahkan mungkin tidak pernah terpikirkan. Bagaimana tidak, saat perzinaan semakin merebak dengan keasyikannya (katanya), nikah dianggap sebagai jalan halal dalam melakukan “zina”. Inilah yang terjadi dimasyakarat kita. Nikah seakan hanya dianggap sebagai halalisasi dari hal-hal yang sebelumnya diharamkan. Apakah juga bisa dianggap sebagai logika kemunafikan, saya rasa anda-anda semualah yang lebih berhak menjawabnya… Anggap saja mereka telah bersiap dan memang telah menyiapkan segala sesuatunya yang dibutuhkan untuk mengarungi bahtera rumah tangga, mulai dari moral, spiritual, sampai materi, tapi bagaimana dengan kenyataan disekitar kita. Hingga puncaknya mungkin kita terpikirkan, mengapa kita menikah??? Tak tahulah, karena niat memang urusan hati, dan sebenar-benarnya urusan hati siapa yang tahu pula kecuali hanya dia dan Tuhan.

Yang kedua, adalah mengenai kesiapan. Dua orang pesohor tadi, yang notabene telah nikah muda, karena sama-sama dibawah 25 tahun, ternyata mempunyai kesiapan mental yang luar biasa karena telah memutuskan untuk menikah siri, setidaknya dan anggap saja seperti itu karena siap menghadapi tekanan-tekanan yang mungkin akan ada. Dan sekali bagaimana dengan orang-orang disekitar kita?? Akan menjadi masalah apabila merasa siap menikah padahal menurut rumusan-rumusan umum dia belum siap menikah, begitu pula sebaliknya. Dengan tujuan-tujuan mulia dari pernikahan, haruskah itu dinodai dengan misalnya sekedar kekhawatiran akan status.

Hingga pada akhirnya semoga kita terjebak,yang oleh Foucault disebut dengan trisabda puritanisme modern; pantangan, ketiadaan, dan kebungkaman…
on Kamis, 14 Mei 2009
berkata-kata mereka..
bercanda tawa mereka..
bersuka cita mereka..
disini, di altar suci ini....

bersedih hati mereka..
menangis pilu mereka..
merenung murung mereka..
disini, di altar suci ini....

satu..dua..tiga dan semuany bersorak.
memadu kasih atas nama cinta.
lebih dari pemujaan,lebih dari pengharapan.
kuil suci ini telah berubah menjadi pasar kenikmatan....

altar suci dlm kuil suci ini tetap diam.
siapapun yg datang ia diam.
apapun yg mereka lakukan ia tetap diam.
diam..diam..diam..dan ia tetap diam.
kuil suci ini ternyata berdiri tanpa pemuka, tanpa resi, dan tanpa penjaga....

kuil suci ini kini roboh dan tiada lagi berdiri.
mereka pun kebingungan.
mereka pun kehilangan.
mereka kemudian mengais-ais reruntuhan,semoga masih ada yg trsisa utk didirikan kemudian.
lagi,mereka mendirikan kuil suci ini; tanpa resi, tanpa pemuka, dan tanpa penjaga....

kuil suci ini kemudian menangis dan mengadu atas keadaannya kepada altarnya yang selalu kokoh berdiri.
altar diam, dan diam, karena sudah seharusnya ia diam.
memaksa dan ia tetap diam....

tak lama mereka berbondong-bondong datang kembali membawa obor ditangan kanan dan kirinya.
bakar dan membakar, mereka membakar kuil suci ini yang kemarin mereka dirikan.
"Hanguslah, aku tidak membutuhkan kamu lagi.." kata salahsatu dari mereka.
kuil suci ini hangus,roboh dan hancur dengan altarnya yg tetap diam dan berdiri....
Hingga pada akhirnya mereka serentak bertanya,apakah hanya ada altar dalam kuil suci ini?

Sejak SD sampai SMA hampir tiap senin kita mengikuti upacara. Sebagai umat beragamapun,sering kita mengikuti upacara-upacara keagamaan kita. Lantas ada apakah dengan upacara2 ini?

Setiap individu hampir pasti memiliki atribut-atribut yang melekat pada dirinya sbg hasil maupun konsekuensi dari sosialiasasinya dengan bemacam dogma&pemikiran,maupun sebagai sarana komunikasi dengan posisinya sebagai manusia yang berkebutuhan. Hingga bisa dikatakan kalau hal-hal yang menyebabkan adanya atribut itu hilang,hilang pula konsekuensi dari adanya atribut tersebut. Dengan kata lain, suatu hal akan hilang apabila variabel-variabel yang menyebabkan hal itu ada hilang juga. Lantas,bagaimana kalau seandainya itu terjadi pada diri manusia? Manusia pada titik nol, mungkin bisa dikatakan demikian. Manusia tanpa nilai,dan manusia yang benar2 berkuasa pada dirinya,mungkin..Bukan semacam pemberontakan,tapi upacara telah menjadi semacam penyimbolan kita. Bahkan keseharian telah menjadi semacam upacara. Suatu mental perbondongan mungkin saja,dan bisa menenggelamkan manusia pada ketidaksadaran massal. Hingga akhirnya kita sampai pada suatu titik,apakah harus kita ciptakan ruang kita sendiri sebagai sarana bereksistensi? Ada suatu pemecahan menarik dr heidegger. Bukan menarik diri dari keseharian,tetapi tidak pula hanyut dalam keseharian.

Dengan menarik diri dari keseharian, dalam satu titik memang kita bisa mengerti makna ada ny kita. Tapi yang demikian adalah pengecut, karena ide dan gagasan butuh realisasi. Dan pemaknaan dan memberikan sentuhan rasional thd keseharian lah yang menjadi kunci. Hingga saat keseharian telah menjadi semacam upacara, kita tetap mampu untuk tidak tercerabut dari kealamiahan kita. Dimana kecemasan menjadi pintu masuk bagi tersingkapnya ke"ada"an kita. Kecemasan memberi ruang perenungan sekaligus memberikan kesadaran akan keterlemparan kita di dunia ini...
Kesempatan, itulah mungkin kunci bagi ketersingkapan pilihan. Membaca kesempatan, berarti ada peluang mendapatkn pilihan. Mendapatkan pilihan berarti potensi untuk suatu tindakan. Dan tindakan adalah jalan bagi pengabdian. Tapi sesederhana itukah??
Setidaknya tidak ada pilihan dari kita untuk minta dilahirkan sebagai jawa,sunda,batak,dsb.Tiada pula pilihan bagi kita untuk dilahirkan di keluarga islam,kristen,hindu,budha,atheis,dsb. Tidak pula pilihan dilahirkan sebagai anak presiden, pengusaha, pejabat, pemulung, pengemis, dsb.

Dan disuatu hari didalam bis,dalam sebuah prjalanan, naik seorang wanita paruh baya lusuh khas kaum2 marjinal&trpinggirkan dgn anak balita dan seorang anak wanita, yg barangkali adalah anaknya. Balita itu menggendong boneka "maskot galileo" yg jg lusuh. Mungkin ibu nya brharap besar pada anakny,kelak akan hebat spt galileo. Atau setidaknya brpendidikan tinggi sperti penyimbolan dlm bonekanya itu. Tp apakah mereka punya pilihan, ditengah kampanye pndidikan gratis,murah dan brkualitas msih menjadi wacana?

Sesaat dua pengamen datang, pergi, datang yang lain, pergi, dan tetap datang yg laen lgi dan pergi. Ibu itu tanpa segan memilih untuk memberi mereka semua uang yg mungkin ckup brarti baginya. Ibu itu bisa memilih utk memberi karena memiliki uang (kdermawanan dr kaum marjinal yg mengharukan), tp apakah pengamen punya pilihan utk tidak mengamen jika itu adalah sesuatu yg plg menjanjikan baginy? Ada juga Adam yg memilih makan buah khuldi,hingga menyebabkan ia "terlempar" kedunia yg fana ini, yg barangkali bukan pilihannya..

Setiap orang pasti memiliki pilihan dan pada akhirny memilih. Tapi apakah pilihan itu sekehendak dgn hatinya,belum tentu. Apakah pilihan itu identik dgn duit seperti korban rob yg seringkali rumahnya terendam rob,sedangkan ia tidak bisa berbuat apa2 untuk memilih "membeli kenyamanan" hanya karena ia tidak berduit?? Ataukah identik dgn intektualitas seperti seorang dosen yg memilih mengajar matkul A drpd matkul B, padahal ia matang dikeduanya?? Mungkin hanya diri kita yang tahu..Atau jangan-jangan ungkapan "hidup adalah pilihan" hanya sesuai bagi mereka2 yg diuntungkan oleh nasib??
on Sabtu, 02 Mei 2009
Manusia adalah makhluk sosial ciptaan Tuhan yang paling sempurna dengan kualitas intelektual yang dimilikinya. Atas dasar inilah, sosialisasi menjadi kebutuhan sekaligus merupakan konsekuansi alamiah yang dimiliki oleh setiap manusia. Artinya, dalam suatu kondisi normal tanpa suatu distorsi yang berarti, manusia akan selalu bersosialisasi apapun dan bagaimanapun keadaan yang menyertainya. Untuk itulah dikenal suatu komunitas manusia yang dinamakan masyarakat. Atas dasar kualitas intelektual yang dimiliki oleh manusia ini pulalah, sudah sepantasnya manusia membangun suatu model masyarakat yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling berkualitas secara intelektual dan paling tinggi derajadnya. Dan konsep masyarakat madani adalah jawabannya.

Masyarakat madani secara sederhana bisa dipahami sebagai masyarakat berperadaban dan berbudaya. Dari pengertian ini, masyarakat Yunani kuno bisa dianggap telah mencapai suatu kondisi masyarakat madani, karena seperti yang kita tahu, pada saat itu, bangsa Yunani telah mencapai suatu tingkat peradaban yang sangat tinggi untuk zamannya, dimana instrumenn-instrumen sosialnya mampu berfungsi dengan baik, dan mampu melahirkan manusia-manusia berkualitas macam Socrates, Plato, Aristoteles. Tapi bagaimanakah masyarakat madani itu dalam konteks keislaman? Karena seperi yang kita tahu, terminologi ini dikenal luas sebagai suatu konsep masyarakat yang berasal dari dunia Islam. Masyarakat madani dalam konteks Islam bisa dipahami sebagai masyarakat berperadaban dan berbudaya yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam setiap lini kehidupannya. Manusia sebagai entitas terkecil dari suatu masyarakat dituntut tidak hanya harus bisa membangun hubungan baik dengan Tuhannya, melainkan juga harus mampu membina hubungan baik dengan sesama manusia dan dengan alamnya. dari sinilah peran hukum Islam sangat penting sebagai penuntun untuk tercapainya suatu kondisi ideal kemasyarakatan dalam bingkai masyarakat madani.

Nilai-nilai keislaman yang dimanifestasikan dalam hukum islam inilah yang selanjutnya harus kita jaga dan kita amalkan secara konsisten. Sehingga muncul wacana formalisasi hukum Islam. Meskipun kemudian muncul suatu polemik mengenai hukum Islam dari mahzab mana yang harus kita pakai, tetapi ada satu hal yang harus digaris bawahi bahwa penerapan hukum Islam hendaknya membawa suatu kemaslahatan bersama, tidak hanya bagi umat Islam sacara internal tapi juga kepada masyarakat umum. Karena seperti yang kita tahu, dalam piagam madinah yang merupakan dasar-dasar masyarakat islam madani, diperkenalkan, antara lain, kepada wawasan kebebasan, terutama di bidang agama dan politik, khususnya pertahanan, secara bersama-sama. Dan di Madinah itu pula, sebagai pembelaan terhadap masyarakat madani, Nabi dan kaum beriman diizinkan mengangkat senjata, perang membela diri dan menghadapi musuh-musuh peradaban.

Terlepas dari itu semua, ada satu hal yang lebih penting dilakukan yaitu bagaimana agar nilai-nilai keislaman itu bisa membumi, yang dapat senantiasa mewarnai setiap aktivitas manusia sebagai anggota komunitas sosialnya. Untuk itulah peran pemberdayaan manusia secara individual menjadi sangat penting disini. Bagaimana agar setiap manusia memiliki suatu kualitas yang tinggi, tidak hanya dalam intelektualnya, tetapi juga secara emosional maupun spiritual. Ketiga hal ini sangat berkaitan erat dengan pendidikan, dimana menurut hemat saya belum mendapatkan cukup perhatian di negara kita meskipun ada peningkatan kearah sana, tetapi masih terkesan setengah hati dan cenderung tidak konsisten. Atau dengan kata lain, pendidikan menjadi hal yang sangat penting dalam kaitannya dengan terwujudnya suatu masyarakat madani, yaitu suatu masyarakat yang berperadaban.

Intelektual, menurut Prof. Komaruddin Hidayat bisa diartikan sebagai sifat yang berkaitan dengan wawasan, pengetahuan dan kepedulian tentang masalah-masalah umum (sosial, budaya, politik agama, dan sebagainya, nasional maupun internasional). Ada poin penting yang bisa kita garis bawahi disini, yaitu seorang intelektual tidak hanya berwawasan atau berpengetahuan, tetapi juga harus peduli. Untuk itulah tidak heran, apabila ada yang mengatakan bahwa semangat intelektual adalah pengabdian. Juga dari seorang Aristoteles yang pernah mengatakan bahwa tentu saja juga tidak masuk akal jika membayangkan seseorang menerima banyak berkah tapi menyendiri, sebab tidak ada seorangpun yang ingin memiliki segala yang baik namun tetap menyendiri, sebab manusia adalah makhluk politik, yang sifatnya cenderung hidup bersama orang-orang lain.

Sejalan dengan yang diutarakan pada awal tulisan ini bahwa manusia adalah makhluk sosial ciptaan Tuhan yang paling sempurna derajadnya dengan kualitas intelektual yang dimilikinya, maka pada dasarnya intelektual dan kodrat manusia sebagai makhluk sosial itu sangat berkaitan erat. Dan diinilah, menurut hemat saya, menjadi dasar bagi terbentuknya masyarakat madani. Sosialisme masyarakat ini harus senantiasa mewarnai dalam setiap sendi-sendi kehidupan tidak bisa tidak. Dan pada akhirnya masyarakat madani tidak akan pernah bisa terbentuk atas dasar eksklusivisme dalam bagaimanapun bentuknya. Bahkan ekslkusivisme yang mengatasnamakan agama sekalipun. Karena seperti yang telah kita saksikan, tidak jarang eksklusivisme menimbulkan fanatik buta yang tidak jarang menimbulkan gesekan-gesekan horizontal dalam masyarakat.

Selanjutnya yang menjadi perhatian adalah bagaimana eksklusivisme ini dapat dikikis, sehingga timbul suatu kondisi masyarakat harmonis, saling menghargai dan menghormati, yang dapat menjadi rumah bagi semua suku,agama, ras dan golongan. Sebagian kalangan menjawab dengan demokrasi. Semahal apapun demokrasi, dan bagaimanapun rupa dan bentuknya dalam aplikasi di berbagai macam kondisi sosial-ekonomi yang berbeda, demokrasi telah secara nyata menjadi suatu sistem kemasyarakatan-kenegaraan yang paling banyak dianut oleh negara-negara dimuka bumi ini, sekaligus didambakan oleh banyak manusia yang hidup dibawah kekangan penguasa otoriter, yang notabene menjadi antitesis dari demokrasi itu sendiri. Bagaimana pertempuran besar ini berjalan dan akan berakhir, saya kira banyak dari kita punya opini dan penilaian yang berbeda…

Salam..

-->
Dunia seakan sudah semakin permisif. Mengobrak-obrik kebebasan atas nama “kebebasan” demi hal-hal kasat mata. Lihatlah bagaimana orang-orang lebih bangga dengan perbondongannya yang tak tahu malu dan tanpa otak lebih daripada sekedar merenungi betapa banyak nyawa-nyawa yang terhempaskan atas nama ketidakadilan, dan menjadi semakin ironis karena justru dari sini eksploitasi atas keterasingan semakin brutal dan menjadi-jadi. Dan bisa kita lihat, sebiji sabun mandi ternyata lebih berkuasa dari diri kita.Busuk!!

Salah satu dampak yang tidak terelakkan adalah hegemoni atas makna yang semakin menguat, seakan-akan tiada lagi menyisakan sedikit ruang untuk bernafas dan berekspresi bagi jiwa dan intelektualitas kita. Penyetiran atas makna dengan segala alat-alatnya seolah menguatkan tuduhan bahwa manusia sebagai makhluk paling berakal dibumi ini tak mempu lagi memenuhi hasratnya untuk merdeka. Atau jangan-jangan hegemoni itu telah sampai pada suatu titik yang mempengaruhi sedemikian rupa sehingga mentalitas manusia yang sejak penciptaannya menjadi kebanggaan itu menjadi hilang, diganti dengan “mentalitas-mentalitas” yang entah darimana ia berasal. Menurut sebagian kalangan modernisasi adalah kambinghitam dari segala permasalahan ini. Perbondongan dan keseragaman sebagai hasil dari buah pikir dan khotbah media. Tidak sepenuhnya salah tapi ada hal-hal yang harus digaris bawahi bahwa kita berada pada dunia penuh kerelatifan. Kerelatifan sebagai bawaan dari adanya dunia ini.

Dan budaya massa pun tak bisa lepas dari kerelatifan ini. Nilai nilai senatiasa berubah menurut kehendak tangan-tangan yang bisa saja tidak kita pahami. Tapi ia berubah dan senantiasa berubah dengan penuh kesadaran. Omongkosong kalau ia dinamis bergerak kearah yang tidak bisa sadari. Ada semacam kesadaran besar dengan penuh arti yang menggiring perbondongan dan keseragaman ini. Meskipun tak juga kita bisa menuduh pergerakan ini adalah hasil rekayasa yang disengaja, tapi kesadaran akan pergerakan nilai-nilai ini lah yang patut lawan dengan kesadaran kita juga sebagai makhluk merdeka.

Ada beberapa hal yang mengakibatkan munculnya kesadaran ini. Dan ini bukan hanya berurusan pada modal dan pemilk modal, meskipun hal ini juga memberikan kontribusi yang sangat besar. Dan pada tahap ini bisa kita lihat modal telah menjelma menjadi sebuah kekuatan penuh kuasa yang bisa mengobrak-abrik tatanan yang pada dasarnya telah dianggap mapan. Pemilik modal bisa menggiring perbondongan-perbondongan ini menjadi apa yang ia kehendaki. Dan disinilah potensi manusia sebagai makhluk pemangsa mendapatkan relevansinya. Dan menjadi semakin berbahaya karena tidak hanya menyerang pada hal-hal yang secara fisik dapat kita rasakan, tetapi telah merasuk pada tatanan yang cukup abstrak; intelektual hingga mentalitas hingga dapat mengaburkan kesadaran kita sebagai makhluk yang merdeka.

Lantas bagaimana kita menyikapinya? Kesadaran, sekali lagi dengan kesadaran. Kesadaran harus kita tumbuhkan dan kita harus mampu melawan “kesadaran” mereka. Bukan hanya penguasa-penguasa tiran yang harus dan patut kita robohkan, lebih dari itu, penguasa-penguasa makna harus mampu kita lenyapkan. Dan perjuangan kaum revolusioner, reformis, dan pembaharuan sekarang harus mampu menyentuh pada tahap ini. Kapitalisme hedon memang telah cukup kuat dan lama berkuasa. Dan ia telah menjadi lebih kuat dari orde baru sekalipun, karena ia pula yang menjiwai orde baru. 

Dan apa yang bisa kita lakukan? Tak ada jalan lain kecuali melawan. Sadar bahwa kita tertindas, sadar bahwa mereka harus lenyapkan, dan tradisi intelektual harus ditumbuhkan…Merdeka!!!


on Jumat, 27 Maret 2009
Semuanya seolah menjadi teramat susah untuk dimengerti. Tak ingin mengiba, tapi tak bisa dipungkiri bahwa memang tiada lagi daya meskipun harapan itu masih tetap ada.

Kebebasan untuk memilih yang katanya dimiliki oleh manusia tiba-tiba mendapat tantangan yang cukup berarti. Apakah ini yang sebenarnya disebut dengan kefaktaan? Dan kalau benar demikian mengapa pula “mereka” harus datang bersamaan? Masih adakah sisa-sisa yang mungkin bisa kuais dan kuisikan pada rongga-rongga harapan yang semoga saja akan terus bersemi. Tak tahulah, biarlah kulalui dengan suka cita seperti pengikut Zeno.

Memang aku hanya sekian diantara luasnya makna yang tidak terangkai. Tapi akan kubuktikan kalau aku mampu merangkainya, minimal menjadikan indah untuk diriku sendiri.


on Sabtu, 21 Maret 2009
Istilah cinta mungkin sering kali terdapat dalam kamus kosakata keseharian kita. Cinta sering membuai kehidupan manusia, khususnya para remaja. Dan cinta yang merasuk pada ranah keremajaan inilah yang seringkali menjadi objek pengkomoditian. Tapi pernahkan diantara kita memikirkan definisi dari istilah ini? Kalaupun ada pasti sangat beragam dan tentunya sangat subyektif. Dan memang cinta mengambil wilayah yang demikian dalam pergulatan antara pribadi kita sebagai entitas yang otonom dengan dinamika sosio-kultural kita. Kita ambil contoh, menyadur dialog bintang film kita yang mengatakan bahwa cinta adalah absurb. Dan kitapun pasti setuju karena memang demikianlah adanya. Sebagai buktinya definisi dari hal ini pasti berbeda antara satu orang dengan orang lain, dan pengalaman akan hal inipun pastinya juga berbeda antara satu orang dengan yang lain. Dari sini semakin menegaskan bahwa cinta adalah sesuatu yang subyektif dan maknawi. Dan sejauh ini, cinta bukankah sesuatu yang material.

Selanjutnya, melihat realitas sosial kita, dapat muncul pertanyaan, bagaimana cinta yang pemaknaannya cenderung terpengaruh oleh keadaan dan kondisi sosial kita selanjutnya ganti berbalik menjadi salah satu yang mempengaruhi dinamika sosio-kultural masyarakat kita pada umumnya??

Pembahasan yang mungkin pertama-tama dapat dilakukan yaitu melihat cinta sebagai suatu komoditas. Pada tahap inilah transformasi dari cinta sebagai suatu yang maknawi kepada suatu tingkatan yang lebih riil, kalau tidak mau disebut material terjadi. Kita lihat kondisi yang berkembang dewasa ini, bahwa pemaknaan akan cinta telah mencapai pada suatu tahapan yang cukup dinamis. Penginterpretasian dan pengungkapan tentang cinta menjalar melampaui berbagai tingkat social, kultural maupun intelektual. Dalam artian cinta adalah sesuatu yang dirasakan universal, tanpa terpengaruh ras, suku, status sosial (mungkin inilah keindahan cinta). Bila kita lihat cinta sebagai komoditi tadi, bagaimana media-media, cetak maupun elektronik, menampilkan cinta bagai barang dagangan yang sewaktu-waktu dapat dibeli dan dirasakan bagi mereka yang mampu untuk melakukanya. Terlepas jitunya kaum kapitalis-hedonis yang dapat mengkomoditikan hal ini, pada tahap inilah pemahaman akan cinta menurut orang-orang itu atau yang terlibat didalamnya sedikit banyak sudah mampu mempengaruhi bagaiman cara pandang kita terhadap cinta. Cinta berubah menjadi sebuah lifestyle, dimana hal ini sudah menjadi semacam gejala sosial. Cinta sebagai sebuah komoditas memang sangat menarik. Kita menjadi bisa menikmati efek dari pemaknaan-pemaknaan cinta yang dimanifestasikan pada sesuatu yang bersifat nyata. Ambil contoh adalah sebuah lagu. Dan hal ini mengandung multiplier efek yang sangat besar pula bagi kondisi sosial masyarakat, menurut saya. Bisa kita lihat bagiamana hamper setiap lagu berbicara tentang cinta. Terutama cinta dalam kaitannya dengan hubungan dua dua insan yang berbeda jenis, laki-laki dan perempuan. Lagu seringkali menjadi pelampiasan dalam pemaknaan cinta, dan sejauh ini adalah pemeknaan yang produktif karena bisa dilihat bagaimana seorang musisi bisa memposisikan cinta ini menjadi sebuah komoditas. Dan akhirnya penyebaran pemaknaan tentang cinta versi ini bisa menyebar kepada masyarakat atas lagu-lagu yang diciptakannya.

Oleh sebab itulah mengapa didepan saya ambil contoh pemahaman cinta yang demikian yaitu dari bintang sinetron tadi. Tak ada yang salah memang apabila kita mengambil posisi yang demikian, tetapi hendaknya, menurut saya kita mampu membedakan bagaimana aplikasi cinta itu dalam keseharian kita. Untuk itulah meminjam istilah tokoh-tokoh sekuler, bahwa menurut saya ada baiknya kita membedakan cinta itu menjadi cinta yang sakral dan cinta yang profan. Saya melihat kondisi realitas sosial kita, sedikit sekali yang mengambil posisi yang semacam itu. Cinta yang sakral itu tidak boleh kita komoditikan, apapun dan bagaimanapun caranya. Dan saya kira masing-masing individu mempunyai kebebasan untuk mendifinikan apakah cinta yang sakral itu ataupun apakah cinta yang profan itu. Sedikit cerita, orang orang yang atheis itu menjadi atheis karena pikiran mereka secara rasional tidak mampu menjangkau atau bahkan mungkin sangat menjangkau suatu Dzat yang dinamakan Tuhan, tetapi para mistikus atau para sufi dapat memberikan alternatif pemecahannya yang mungkin dapat kita coba, yaitu mengenal Tuhan dengan Cinta….