on Jumat, 04 Januari 2013
Ia memiliki banyak nama, banyak tautan keagungan, juga tak sedikit celaan sebagai sekutu sesembahan. Dialah matahari yang kadang entah dengan tujuan apa, kita eja sebagai surya atau mentari.

Konon ia adalah satu diantara sekian banyak bintang yang bertebaran di langit. Hanya saja berbeda dengan bintang, matahari terlihat saat siang sedangkan bintang terlihat saat malam. Sepertinya mereka telah seiya berbagi peran. Begitu rapi mereka bersepakat, hingga matahari yang begitu agung diwaktu siang tetap saja tenggelam saat malam menjelang, memberikan waktu pada bintang untuk pamer keanggunan.

Seiring waktu manusia tahu, rupanya matahari tak mau begitu saja membiarkan dirinya diam tanpa peran saat malam. Bersekutu dengan bulan, ia berikan cahayanya pada bulan agar bulan berikan cahaya itu kembali untuk manusia. Matahari seperti tak mau membuang begitu saja pesona dan silau sinarnya, seolah ia ingin mengatakan pada manusia akulah kawan sejatimu karena aku paling dekat denganmu diantara bintang-bintang pengecut itu. Bintang-bintang ini jauh. Meski mungkin sebenarnya lebih menyilaukan dari matahari, tetap saja ia hanya tampak seperti titik yang menyedihkan jika tanpa kawan. Tapi tak pelak, ketika kawan-kawannya serempak datang, mereka cantik bukan kepalang. Aku tertegun. Seperti kanvas hitam yang dicoret dengan tinta warna kehidupan, bintang-bintang ini seolah berpesan jika harapan itu selalu ada. Hitam malam tak selalu berarti kelam katanya.

Sempurnalah malam jika juga bulan bersinar. Sinar yang sebenarnya bukan sinarnya. Tetapi kita tahu mereka tak bisa selalu bersama disepanjang penanggalan. Hanya saat tertentu bulan dan bintang tampak bersama. Ada saat bulan hanya sebagian menampakkan diri. Bulan sabit namanya. Begitu indah terlihat hingga sang dewa yang pernah dipuja mengambil rupa dari rupawan wajahnya. Sempurnalah malam jika demikian. Sayang sekali manusia kebanyakan terlelap, dan belum tentu bunga lelap mimpinya akan seindah tebaran bulan dan bintang. Mungkin ini takdir.

Dan matahari kembali bersinar, penanda hari mulai berganti. Manusia seolah diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan dan melakukan apa yang seharusnya dilakukan. Manusia dan matahari tampaknya akan bersatu membentuk makna baru yang dinamakan Keberkahan.


Pajak penghasilan adalah pajak atas tambahan kemampuan ekonomis dari wajib pajak. Tambahan kemampuan ekonomis dalam konteks perusahaan bisa artikan sebagai tambahan kekayaan bersih dari perusahaan. Tambahan kekayaan bersih dalam hal ini (pajak) adalah laba bersih atau profit. Oleh karenanya pajak penghasilan secara umum dikenakan atas laba bersih perusahaan.

Disisi lain kinerja perusahaan sangat terpengaruh oleh kondisi perekonomian makro dari suatu negara. Dan salah satu kondisi yang berdampak pada perekonomian adalah krisis global. Sehingga dengan kata lain, Krisis global membawa dampak bagi dunia usaha dan pada akhirnya berdampak pada laba perusahaan. Lesu nya konsisi perekonomian akibat krisis global bisa menyebabkan menurunnya omset operasional perusahaan yang berakibat pada turunnya laba perusahaan.

PPh pasal 25 pada dasarnya adalah angsuran pajak, yang dihitung dengan dasar penghitungannya adalah dari PPh tahunan badan/OP setelah dikurangi kredit pajak tahun sebelumnya (PPh pasal 29). Atas konsep ini, PPh pasal 25 pada dasarnya adalah suatu angsuran yang meringankan wajib pajak agar saat pembayaran pajak penghasilan badan tidak satu kali sekaligus. Dilain pihak, pemerintah sebagai pihak yang paling berkepentingan atas pembayaran pajak memerlukan biaya operasionalnya dalam tahun berjalan yang tentu saja didapat dari pajak. Oleh karenanya, PPh 25 bisa dipandang sebagai kewajiban yang ditunaikan diawal oleh wajib pajak atas kewajiban pemenuhan perpajakannya.

Atas dasar hal tersebut, PPh 25 menjadi penting. Yang perlu dicatat kemudian adalah pemenuhan kewajiban yang ditunaikan diawal oleh wajib pajak. Kewajiban seperti ini tidak bisa dianggap sebagai murni kewajiban karena adanya pemenuhan diawal tersebut. Oleh karenanya akan muncul hak sebagai konsekuensi logis dari saat pemenuhan diawal tersebut. Dan kita lihat dalam four maxims dari Adam Smith, bahwa pajak dibayar pada saat yang tepat, hak-hak inilah yang harus diakomodir dalam rangka pemenuhan dari doktrin perpajakan Adam Smith. Dan lebih dari itu, pajak sebagai wujud partisipasi masyarakat secara masif harus pula memperhatikan hak-hak pembayar pajak secara umum. Oleh karenanya kemudian, dengan adanya berbagai situasi dan kondisi yang berpotensi menghambat pemenuhan perpajakan bulanan (angsuran – PPh 25), pemerintah dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Pajak hendaknya tanggap atas situsi tersebut. Hal bisa dilakukan oleh wajib pajak ketika kondisi keuangan perusahaannya sedang tersedat adalah mengajukan pengurangan atas pembayaran PPh 25.

Atas pengurangan pembayaran ini, telah dicantumkan secara tersurat di penjelasan pasal 25 UU PPh. Konteks yang menjelaskan adalah kondisi pembayaran pada bulan sebelum penyampaian SPT ketika terjadi pengurangan pembayaran dari yang seharusnya dibayar.

Aturan yang lebih teknis ditegaskan kemudian di Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-547/PK./2000 tentang Penghitungan Besarnya Angsuran Pajak Dalam Tahun Pajak Berjalan Dalam Hal-Hal Tertentu. Dalam pasal 7 ayat (1) dijelaskan bahwa apabila sesudah 3 (tiga) bulan atau lebih berjalannya suatu tahun pajak, Wajib Pajak dapat menunjukkan bahwa Pajak Penghasilan yang akan terutang untuk tahun pajak tersebut kurang dari 75% (tujuh puluh lima persen) dari Pajak Penghasilan yang terutang yang menjadi dasar penghitungan besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25, Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan pengurangan besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25 secara tertulis kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar. Disamping itu, jangan sampai hanya gara-gara pembayaran pajak maka cash flow perusahaan terganggu sehingga menghambat operasional perusahaan sehingga tidak mampu mencapai potensi laba seharusnya yang bisa dicapai, karena jika hal itu yang terjadi maka bisa berakibat pula pada pembayaran pajaknya dalam penghitungan pajak penghasilan tahunan yang semestinay dibayar.
on Sabtu, 18 Februari 2012
Ada kawan bilang, wanita adalah ciptaan Tuhan yang paling indah. Entah apa maksud si kawan, yang jelas pada saat itu ia sedang terpisah jarak dengan kekasihnya. Jika Dewa bernyanyi Hawa tercipta didunia untuk menemani sang Adam, mungkin Hawa adalah ciptaan terindah Tuhan bagi Adam.

Dengan bahasa yang sama, mungkin sang kekasih dianggap ciptaan terindah bagi si kawan. Apakah keadaan yang sama juga berlaku sebaliknya bagi si kawan?? entah. Wanita seperti obat bius, membius logika..

Ada kawan bilang, wanita seperti candu. Dan ada Marx yang mengatakan agama adalah candu. Si kawan ini mungkin terinspirasi Marx. Apakah wanita juga menghisap seperti kaum kapitalis?? Bisa ya, bisa tidak..

Ada kawan bilang, wanita adalah neraka bagiku, mirip Sarte yang mengatakan orang lain adalah neraka bagiku. Adakah wanita menghambat kebebasannya?? Entah.. Sultan-sultan bahkan menikahi banyak wanita..

Dan kawan lagi bilang aku mencintaimu maka aku ada, syair pendek yang ditujukan untuk kekasihnya. Entah apa makna ada bagi dirinya. Apakah sama dengan makna ada Descartes yang mengatakan aku berfikir maka aku ada?? Dirinya yang lebih tahu..
Ada kawan lagi bilang wanita seperti pembangkit listrik tegangan tinggi. Hanya melihat tanpa bersentuhan pun bisa membuat badan menggigil selayaknya disetrum.. oooh…

Ada kawan juga bilang wanita seperti hantu. Barangkali ada, tapi tidak ada. Dan yang lebih banyak, tidak ada tapi dianggap seakan ada. Mengada-adakan bahwa wanita pujaannya ada untuk dia, padahal wanita itu tak ada sedikitpun untuk dia. Obat patah hati paling mujarab; manipulasi persepsi..

Dan ada kawan bilang wanita adalah misteri terdalam dialam ini. Tak ada kepastian sedikitpun tentangnya; bisa ya bisa tidak, entah, mungkin, barangkali,…sssshhhh…
on Rabu, 25 Januari 2012
Rusa itu sedang kebingungan. Di depan ada dua jalan, persimpangan yang membuatnya sejenak berpikir tentang perjalanannya sampai sejauh saat itu. Di jalan sebelah kiri terlihat daun-daun begitu menggiurkan. Muda dan tentu saja lezat. Belum lagi buah-buahan yang ditumbuhkan dari pepohonannya yang rindang. Rupanya sedang musim semi, musimnya kehidupan. Musimnya alam menumbuhkan dan mencari jati dirinya. Kemudian dialihkan pandangannya ke sebelah kanan. Biasa saja dedaunan dijalan ini pikirnya. Memang sedang tumbuh dedaunan muda, tapi tampaknya tak selezat dijalan satunya. Meski belum pernah merasakan, karena inilah perjalanan pertamanya di daerah itu dan tumbuhan itu memang hanya tumbuh disitu, tetapi sesepuhnyalah yang berkata demikian. Belum lagi tambah sesepuhnya, tak jauh dari persimpangan ini bukan rimbun dedaunan yang akan ia temui, melainkan hanya ladang tandus.

Sejenak ia teringat Prabu Salya yang disambut aneka rupa jamuan dan buah-buahan oleh prajurit Duryudana diperjalanannya ke Upaplawya hingga akhirnya berperang dipihak Kurawa. Jangan-jangan ini hanya muslihat. Muslihat dari alam yang bisa saja mengalihkan tujuan perjalanannya, sebuah tujuan besar dan mulia. Bukankah ia harus sampai di perkampungan menyelamatkan kaumnya yang banyak tertawan petani?? Dan jalan sebelah kanan inilah yang akan membawanya kesana. Sejenak ia berfikir menyeimbangkan itu semua, karena ia pun butuh makan dan tentu saja ia menginginkan bekal yang sesuai dengan selera hatinya. Pun demikian ia tak ingin melanggar pesan sesepuhnya karena bagaimanapun juga merekalah yang lebih tahu tentang seluk beluk hutan ini.

Tetapi bukankah sesepuhnya belum pernah sampai ke jalan ini?? Cerita dedaunan muda ini hanya diceritakan turun temurun. Memang ada pula yang pernah membawa dedaunan ini sampai ke kampung si rusa. Tetapi pikir si rusa, dia nya saja yang tak pandai memilih, karena saat itu ia membawa dedaunan yang tak tahunya ada ulat bulu. Kalaupun ada ulat bulu, dengan kesabarannya menunggu bukanlah ia juga bisa jadi kupu-kupu yang indah? Dan saat itu, bukan kepuasan, tetapi jusru petaka yang ia dapat yang sesaat menggemparkan penghuni kampung rusa.

Sebenarnya tak terpikirkan akan ia bawa
dedaunan dari jalan kiri ini, sampai saat ia melihat seranting daun yang menggoda hatinya. Beraduk rasa ia rasakan, antara keinginan dan tujuan. Yang jelas ia harus segera menunaikan amanat kaumnya. Kalau tidak, bisa jadi kawan-kawannya yang tertawan sudah terpanggang menjadi lauk di meja petani.

Tiba-tiba ia melihat gerombolan pipit terbang disekitar dedaunan. Tatapannya terlihat serius menatap ranting yang menggoda seleranya itu. Sempat was-was, jangan-jangan ia hinggap disitu dan merusak dedaunan. Sesaat ia lega karena tak jadi pipit hinggap disitu. Belum selesai ia menghela nafas, datang burung elang. Seperti halnya burung pipit, matanya tajam mentap ranting itu. Takut elang hinggap dan merusak dedaunan. Pun demikian ia lega karena elang tak jadi hinggap. Bisa jadi inilah isyarat pikirnya, bahwa ranting itu memang ditakdirkan untukku. Mantaplah langkahnya memilih ke jalan kanan. Meski sedikit menunda seleranya, tapi bukankah ia bisa jadi bekal perjalananku pulang? Akan kupetik dedaunan diranting itu setelah selasai ku tunaikan amanat kaumku. Akan ku bawa ke kampung rusa, dan akan ku buktikan bahwa daun ini lezat dan tak berbahaya. Berjalanlah si rusa dengan riang dan penuh semangat. :)
on Selasa, 24 Januari 2012
Anak ayam suatu ketika akan besar dan menjadi pejantan yang siap diadu atau betina yang siap dibuahi untuk bertelur dan bertelur. Begitu juga si jantan anak harimau, suatu ketika akan tumbuh menjadi harimau dewasa dengan taring runcingnya yang bersiap menerkam rusa dikala lapar. Bayi mungil itu suatu saat juga akan menjadi pria dewasa, yang tentu saja akan banyak tanggungjawab yang akan diembannya. Menjadi berani, menjadi pecundang, menjadi kaya, menjadi miskin ada yang bilang kita bisa menentukan, bisa memilih dan tentu saja, harus bersiap, bisa untuk puas atau kecewa.

Menjadi tentu saja terikat oleh waktu. Menjadi itu disuatu waktu untuk kemudian menjadi sesuatu yang lain dimasa yang lain pula. Waktu ibarat menjadi saksi akan kemenjadian sesuatu, meskipun tak ada yang benar-benar bisa memastikan apakah waktu diluar dari kemenjadian, yang mengamati proses tanpa suatu ekspresipun atau justru ia adalah bagian dari kemenjadian itu dan oleh karenanya ia adalah menjadi itu sendiri.

Menjadi adalah simbol dan bukti nyata dari perubahan. Dengan menjadi, perubahan bisa “dirasakan”. Sebuah perubahan yang disadari tentu saja akan menghasilkan menjadi yang berbeda dengan perubahan tanpa kesadaran. Tidak bisa dipungkiri terkadang memang dibutuhkan semacam katalisator. Pada tahap ini, kesadaran akan kehadiran katalisator menjadi penting agar tidak terjebak pada semacam penggiringan. Semisal anak harimau yang, tentu saja tidak sadar akan perubahan yang menimpa dirinya, karena memang ia diciptakan demikian; kemenjadian seorang manusia tentu saja berbeda. Jikalau hewan dan makhluk-makhluk “tanpa” rasio hanya sebagai objek dari sebuah “hukum” kemenjadian yang digerakkan misalnya oleh alam, manusia dengan kesadarannya bisa menjadi objek sekaligus menjadi subyek dari proses menjadinya.

Bukan suatu yang mudah untuk membangkitkan kesadaran, karena itu kompleks. Tiap manusia terutama yang bersosialisasi tentu saja memiliki sebuah sikap mental yang khas, yang dipengaruhi oleh lingkungan dimana ia tumbuh dan dibesarkan. Belum lagi dengan karakteristik manusia, entah intelektual maupun emosional, yang mempunyai kekhasan antara satu manusia dengan yang lain, juga membuat proses menyadaran menjadi kompleks. Tentu saja juga tidak bisa menyadarkan satu orang perorang. Oleh karenanya kesadaran harus dibangkitkan secara massal.

Dan menjadi sekali lagi sangat ber-waktu. Sadar diperlukan agar tidak tergilas waktu, karena sadar berarti menaklukkan waktu, entah itu waktu yang lampau atau waktu sekarang berproses. Manusia yang dipercaya sebagai makhluk sempurna, tentu saja harus membuktikan kesempurnaan itu. Kesempurnaan disini adalah kesempurnaan dalam konteks kefanaan, karena manusia hidup didunia, dan oleh karenanya ia sangat terikat oleh waktu. Terikat oleh waktu berarti ia menjadi. Maka kesempurnaan bukan berarti stagnasi. Kesempurnaan adalah proses menjadi, dengan kata lain kemenjadian adalah bukti kesempurnaan manusia. Tanpa menjadi, jargon manusia makhluk sempurna adalah slogan kosong, sebuah “pujian” yang tak pantas diberikan.
on Senin, 31 Januari 2011
Mengingat kembali bentuk dan komposisi garis-garis itu, sepertinya bentuk (baca:simbol) memang punya makna. Unik dan tentu saja simbolis. Terkadang mempersatukan, karena dengannya sekelompok orang jadi merasa punya identitas yang divisualkan. Sebuah visualisasi yang memiliki makna tersirat; entah mulia, entah bermanfaat, despot, atau bahkan sampah. Mereka yang berbangga memakai simbol dan merekalah yang merelakan, setidaknya secara parsial, kediriannya. Ego-ego yang mulai dikompromikan, karena ini terkadang sebuah keniscayaan. Tidak menarik memang, ketika simbolisasi berujung pada seruan-seruan primordial, feodal, bahkan gender. Tapi apa daya, karena manusia terlahir dengan fakta-fakta, terlahir dengan atribut, pada akhirnya ketika harus “dipaksa” menyerah, tak berdaya karena tidak memiliki kesadaran.

Entah mengapa simbol bisa melahirkan rasa sentimental yang luar biasa, sebuah loyalitas tanpa syarat. Adalah pemaknaan yang memainkan peran besar. Elaborasi atas konsep, mungkin juga visi, dengan sentuhan filosofi sebagai awal, makna bisa menjadi dogma praktis yang siap dimainkan oleh pengikutnya. Dengan bantuan “ulama” makna, syiar simbol tak jarang merasuk sampai ke alam bawah sadar pengikutnya. Tanpa kesadaran kritis, manusia bisa menjadi debu, yang terbang entah kesana kemari kearah pemaknaan dogma. Tapi tak jarang simbol dianut setelah melalui proses pertentangan yang panjang. Entah pertentangan dalam dirinya, maupun dalam sosial kultural nya. Menurut hemat saya, idealnya seperti ini lah simbol itu dianut. Proses analitis kritis atas fenomena simbolisasi menjadi penting, sebagai awal dari konsekuensi logis ide intelektual organik. Lebih lanjut simbol-ide takkan mampu menggerakkan perubahan jikalau tak mampu mengakomodir realitas sosial. Kesadaran massal diperlukan, dan ini bisa digerakkan oleh simbol. Semacam onani budi, kurang berarti simbol jika hanya memuaskan seorang diri pribadi.

Simbol tentu saja bukan tujuan, melainkan hanya sarana. Terlepas entah apa tujuan itu, simbol cukup efektif mempersatukan, sedangkan manusia tentu saja membutuhkan identitas sebagai salah satu cara bereksistensi yang paling manjur dan murah meriah. Mungkin sudah menjadi fitrah psikologis juga bahwa manusia memerlukan identitas. Bagai barang dagangan, simbol-identitas siap dipilih dan dibeli dipasar ide manusia. Manusia tentu saja bebas memilih yang paling sesuai dengan dirinya. Tetapi seperti yang terjadi pada mekanisme pasar sempurna, distorsi selalu saja muncul. Entah disengaja, sistematis atau tidak, distorsi semacam ini sangat mengganggu. Disinilah, seperti halnya sistem perekonomian pasar, will to power sekali lagi mendapat pembenaran, bahkan dalam ide-simbol yang welas asih sekalipun, tanpa moralitas, manusia hanya menjadi santapan bagi manusia lainnya.

Bisa jadi simbol adalah salah satu mekanisme pertahanan hidup manusia. Sebuah permulaan dari tahap evolusi budaya manusia. Pada tahap selanjutnya simbol bisa mengalami pengaruh estetika, sebuah rekreasi budi, yang bisa meruntuhkan kejenuhan eksistensial manusia. Tapi bukan tak mungkin simbol menciptakan kejumudan, yang menjauhkan manusia dari fitrahnya sebagai makhluk yang berfikir, sebagai makhluk yang bebas. Seperti sebuah bak yang disi air untuk mandi, sayangnya bak tak pernah menolak untuk diisi air keruh, atau bahkan meminta untuk disi air jernih, meskipun pada hakikatnya air jernihlah yang diperlukan..ironis!

Pada akhirnya pemilik simbollah yang tertawa, karena simbolisasi telah berhasil dilakukan. “Dakwah” telah berhasil mendapat pengikut yang signifikan. Entah mencerahkan atau membelenggu, yang jelas barang dagangan harus laku. Kalau tidak, kegiatan produksi bisa terancam. Dan dapat dibayangkan betapa tidak menariknya dunia tanpa simbol-simbol. Seperti kain tanpa corak dan pola, tentu tak sedap dipandang mata, meskipun aku tetap tak suka simbol bintang daud dengan dua garis atas bawah jadi salah satunya… :)

“Pengetahuan adalah harta yang patut dimuliakan, perilaku baik adalah busana baru, dan pikiran adalah cermin yang jernih” (Imam Ali bin Abi Thalib kw)
on Selasa, 03 Agustus 2010
Mungkin sekedar basa-basi selayaknya aktivitas yang seringkali ditemani seduhan biji-biji kopi, atau bisa saja sebuah obrolan ringan dimana ada hal besar kadangkala bermula. Dan riwayat biji-biji kopi, tak terukur rasa terimakasih kita untuknya, yang rela menghancurkan tubuhnya (atau dengan terpaksa menghancurkan, agar ada yang namanya pertukaran) untuk sekedar menemani malam kita, menemani senda gurau bersama kawan dan karib terkasih, tapi apakah ia bermula dengan indah pada awalnya jarang dari yang mungkin mengetahui.

Dari Sidikalang, Brazil, Dataran Afrika, dan sedikit Jawa tentu saja. Tentang suatu kearifan lokal bagaimana biji itu bermula. Kadang tanpa sentuhan modernisasi, meski jelas tak bisa melepaskan diri dari kungkungan kapital. Dari dari kapital semua ini bermula. Dari sebuah hasrat, dari kelangkaan, pada akhirnya terjadi apa yang kita namakan dengan pertukaran. Tapi apakah ini sebuah pertukaran yang adil satu sama lain, ataukah penghisapan yang pada akhirnya melahirkan keterasingan-keterasingan, yang barangkali akan membawa kepada sebuah analisis kritis mengenai keteraturan sebuah pasar. Ya, barangkali kata kuncinya adalah pasar. Pasar yang bebas, pasar yang dibebaskan, atau justru pasar yang mungkin bebas??

Sejenak bisa kita lihat fakta berikut, bahwa petani-petani tak mampu membeli kopi yang ia tanam sendiri di kafe-kafe kopi bagi saya adalah sebuah ironi. Barangkali bukan wilayah petani untuk menikmati kopinya dikafe, karena petani tentu saja tidak membutuhkan obrolan tentang harga saham yang bisa saja digoreng oleh spekulan mata duitan. Ceteris paribus tentu saja masih berlaku karena kompleksnya veriabel. Tapi dimanapun sebuah perumpamaan hanya butuh satu pembuktian, bukan sikap kritis, dan nyatanya cukup sah ironi ini. Bagaimana bisa negara saudagar bisa lebih makmur dari negara penghasil. Bagaimana bisa spekulan komoditas yang tiap hari hanya duduk bisa lebih menikmati margin daripada petani. Seakan-akan dari cucuran keringat petanilah sang saudagar bisa terus meneruskan hegemoninya dan hasrat foya-foya si spekulan dibiayai. Sedangkan petani masih sibuk memikirkan bagaimana caranya menyekolahkan anaknya sampai perguruan tinggi yang bisa seharusnya saja lebih murah, siapa lagi penyebabnya kalau bukan birokrasi. Entah koruplah, entah gobloknya, entah aroganlah, entah...Dan tentang kafe-kafe, bahkan secangkir kopinya bisa untuk membeli belasan bahkan puluhan bungkus bubuk kopi kemasan.

Nyatanya tidak bisa menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Selalu saja ada kelangkaan. Kafe-kafe tentu saja mengandung lebih banyak kelangkaan dari pada warung kopi pinggir jalan karena keeksklusifannya. Dan nyatanya petani sekali lagi kurang bisa menikmati margin kelangkaan yang diperjualbelikan. Mungkin masih bisa diperdebatkan, karena harga secangkir kopi masih terdapat biaya pencitraan, gaji barista, dan masih banyak lagi, tak lupa tentu saja biaya kelangkaan, bahkan mungkin biaya eksternalitas yang ditanggung para konsumen. Dan kalaupun itu benar, dan harga yang ditawarkan memang wajar, masih saja ada ironi, karena nilai-nilai kopi yang telah cukup berhasil dikomoditaskan. Pertarungan ide menjadi penting dan kreativitas hanya bisa dimunculkan oleh masyarakat yang terpelajar.

Selanjutnya mengenai regulasi, bagaimana menghasilkan komposisi harga yang lebih adil dan perlindungan bagi hak-hak kaum marjinal. Tapi regulasi dan pelaksanaan yang ada kadangkala melahirkan mentalitas foedal-borjuis yang seringkali justru kontraproduktif dengan maksud semula. Birokrasi sangat identik dengan inefisiensi, tapi tentu saja tidak bisa menyerahkan apa yang seharusnya menjadi wewenang negara kepada mekanisme pasar. Disinilah demokrasi diperlukan. Demokrasi yang sehat, dan tentu saja demokrasi yang berkeadilan sosial. Keterbukaan informasi juga tak kalah penting. Tapi justru kadangkala sumber-sumber informasi inilah terjadi penggiringan opini publik dengan segala maksud dan tujuannya. Untuk itulah diperlukan pembangunan intelektualitas personal yang kredibel dan berkualitas, meski tidak menjamin akan menghilangkan masalah-masalah yang ada, terutama masalah inefisiensi. Bukan dunia namanya kalau tanpa masalah. Hingga pada akhirnya, semua orang akan tersadar, hanya orang-orang yang memiliki ide dan mewujudkannya yang akan mengusai dunia.
on Rabu, 30 Juni 2010
Dua jam menuju bulan baru, Juli bulan ketujuh. Setengah tahun terlewati. Masa sebagai salah satu komposisi dari materi, kadang berlalu tanpa kita sadari, seolah menunggu hingga tersadar ada sesuatu yang terlewatkan. Satu, dua, tiga,dan seterusnya tahun telah berlalu. Masa itu tak akan kembali. Jelas saja, karena memang demikian seharusnya. Yang terjadi mungkin kita sadari, tapi tak selalu kita mengerti. Betapa banyak yang harus kita lalui. Aku memiliki kekuasaan, demikian pula kau memiliki kekuasaan, setidaknya atas diri kita sendiri. Tapi apakah kita benar-benar berkuasa atas diri kita? Tak ada yang benar-benar bisa memastikan. Keadaan akan menjadi sesuatu yang janggal, bila hanya memikirkan bagaimana. Mungkin kita perlu bantuan mengapa (untuk dunia ini menemukan kata “mengapa”). Dan manusia memang selalu saja bisa untuk bertanya. Maka mengapa mereka harus bertanya? Bagaimana dengan mempertanyakan pertanyaan?? Ahh…bisa saja usang pikirku. Lebih baik kunikmati saja apa yang ada sekarang (mungkin begitu kata mereka). Tapi salahkan untuk bertanya? Mungkin jadi resah aku dibuatnya. Ada banyak hal yang menjadi misteri, terbengkalai di telan keangkuhan jaman. Kau? Mengapa masih saja kau rindukan, bila memang tiada lagi harapan. Hanya pertanyaan mungkin yang mampu jadi pelipurnya. Tapi bukankah kita bisa berpersepsi sekehendak hati?? Ingatlah jaman tak bisa benar-benar dibohongi. Ada banyak cara berkilah, percayalah…hahahaa…

Dasar kau manusia, kalian memang makhluk sempurna. Perih, lara pun kau bisa buat jadi senyum dan tertawa gembira. Tapi apakah kegembiraan itu sebenarnya? Bermula dari apakah ia? Cinta kah?? Hfffuh….Menyadari dan kemudian kau tersenyum. Berharap saja kita akan tersenyum selamanya, seakan masa pun takluk, abadi begitu kata orang. Tak ada yang bisa disalahkan, karena ada lakon yang harus kita mainkan (????). dan yang pasti sejuta tanda tanya akan lebih berarti dari satu seru vonis dan penghakiman, angkuh!!
on Sabtu, 01 Mei 2010
Secara historis lahirnya ekonomo kerakyatan didasari semangat anti penghisapan, karena itulah lahirnya ekonomi kerakyatan tidak bisa dilepaskan dari sejarah perjuangan bangsa kita untuk menuju kemerdekaan dan membebaskan diri dari kolonialisme. Menurut Bung Karno ekonomi Indonesia yang berwatak Kolonial setidaknya memiliki ciri-ciri sebagai berikut; pertama, sebagai pemasok bahan mentah; kedua, pasar barang-barang jadi yang dibuat oleh negara-negara industri maju; ketiga, tempat memutar kelebihan kapital dari negara-negara maju. Sedangkan Moh. Hatta lebih menekankan pada kondisi sosial-kultural masyarakat Indonesia pada jaman kolonial, yaitu masyarakat makmur bangsa Eropa di Indonesia, kelas pedagang masyarakat timur asing dan kaum miskin pribumi. Dan karenanya, perekonomian Indonesia merdeka harus merupakan koreksi atas ketiga hal tersebut

Selanjutnya perumusan ekonomi kerakyatan tercantum pada pasal 33 UUD 1945. Pada paragraf pertama bagian penjelasan sebelum amandemen berbunyi sebagai berikut, “ Dalam pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sebab itu, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi”. Atas dasar itulah secara substansial ekonomi kerakyatan mengandung tiga unsur; pertama, partisipasi anggota masyarakat dalam proses produksi nasional. Kedua, hasil-hasil dari produksi nasional dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Ketiga, kegiatan pembentukan produksi dan pembagian hasil-hasilnya harus berlangsung dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Artinya masyarakat harus menjadi objek dalam perekonomian kita. Bisa kita mengundang modal asing, namun penyelenggaraan kegiatan-kegiatan pimpinan dan pengawasan anggota-anggota masyarakat. Sebagai subyek, maka masyarakat harus turut memiliki alat-alat produksi, turut mengambil keputusan ekonomi, dan turut pula menanggung segala resiko dari pengambilan keputusan tersebut. Selanjutnya dari ketiga unsur tersebut, bermuara pada kebutuhan desentralisasi, tidak hanya sampai pada pemerintah daerah, tetapi menurut Hatta harus sampai pada desa-desa. Dan bentuk penyelenggaraan usaha yang paling sesuai adalah koperasi.


Mengenai pasal 33 ayat 2, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara, Bung Hatta menyebutkan antara lain industri dasar dan pertambangan; sedangkan untuk yang mengusai hajat hidup orang banyak, Bung Hatta antara lain menyebutkan air, listrik, gas, gula, semen, kopra, dan minyak nabati. Lebih lanjut mengenai pemanfaatan manajer asing, bahwa hal ini dilakukan dengan syarat, ia harus mendidik orang Indonesia agar kelak bisa digantikan oleh orang Indonesia. Selanjutnya, jika dilengkapi dengan pasal 27 ayat 2 dan 34, peranan negara dalam ekonomi kerakyatan setidaknya ada lima hal sbb; (1). Mengembangkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian, (2) mengembangkan BUMN pada cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak, (3) menguasai dan memastikan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamya bagi sebesar2nya kemakmuran rakyat, (4) melindungi dan memajukan pemenuhan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, (5) mengembangkan panti-panti sosial bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar.


Efisiensi dalam ekonomi kerakyatan tidak hanya meliputi aspek keuangan, tetapi juga memperhatikan nilai sosial, moral, dan keadilan lingkungan. Pasar dalam sistem ekonomi kerakyatan bekerja diatas kerangka kelembagaan yang memuliakan kepemilikan alat-alat produksi secara kolektif. Mengenai pembiayaan nasional, bung Hatta menempatkan tiga prioritas, pertama, modal nasional; kedua, utang luar negeri; ketiga, penanaman modal asing. Mengenai utang luar negeri, bung Hatta lebih lanjut menyebutkan syarat-syaratnya, yaitu : (1) tidak boleh mencampuri urusan politik dalam negeri, (2) suku bunga 3-3,5 per tahun, (3) jangka waktu panjang, 10-30 tahun untuk keperluan industri, untuk pembangunan infrastruktur harus lebih lama dari itu. Adapun untuk penanaman modal asing, dilakukan sementara waktu saja, sebagaimana ditulisnya,”dalam pembangunan negara dan masyarakat, bagian pekerja dan kapital nasional makin lama makin besar, bantuan tenaga dan kapital asing sesudah sampai pada suatu tingkat, makin lama makin berkurang.”
…….
(rangkuman singkat manifesto ekonomi kerakyatan, Revrisond Baswir)
on Senin, 29 Maret 2010
Suatu saat harus ada yang menghilang
Mungkin begitu kata mereka
Beralasan, mencari bentuk-bentuk makna, sampai batas arah merayumu
Mengutip pendapat, tanpa berharap
Mangkir tanpa keresahan
Pun memuja tanpa persembahan

Kuhilangkan saja, mungkin begitu pikirmu
Tak peduli berapa banyak norma dogma yang menjadi penghiburmu
Hanya seonggok rupa dan tak mungkin akan bicara
Terasing, ditemani pendengar bijak dari tanah seberang

Murung dalam kesia-siaan
Mungkin begitu kata mereka
Biarkan saja hasrat ini melayang
Ditemani kawan-kawan khayalan yang semoga mau jadi kawan-kawan baikmu
Sampai renunganmu hancur dicabik anak sejarah

Lemparkan saja renunganmu, tanpa tolakanmu yang kuat
Biar tak jauh ia menjauh dari sisimu
Suatu saat memang butuh kejelasan
Jelas untuk berkata, meski hanya kata
Jelas untuk bersyair, meski tak jelas syair apa yang kaudendangkan
Tak tinggal diam, biarlah logika mencari pembenaran
on Senin, 08 Maret 2010
Sebuah dan tentang titik. Ya, kalimat pertama tulisan ini pada akhirnya diakhiri dengan titik dan seterusnya hingga sampailah ia pada kalimat terakhir. Sebuah titik kadang merangkai sebuah pengertian. Kadang pula merangkai sebuah kesadaran, bahwa ia harus berhenti; pada sesuatu, untuk sesuatu, atau bahkan hanya untuk sesuatu saat. Ia bukan sekedar hasil dari sentuhan tinta dengan kertasnya, tapi karena ia ada, dan sudah seharusnya ada, kita bisa mengambil nafas untuk melanjutkan mengeja, membaca dan meresapi hingga seterusnya dan berjumpa lagi dengan titik. Kadang kali ia dibuat begitu banyak dan berjajar. Mungkin isyarat untuk sejenak jeda lebih lama, bahwa ada seterusnya yang, tidak bisa di tuliskan mungkin, hingga perlu berjajar dan beramai-ramai untuk benar-benar mengetahui ada makna apa dibalik hidupnya kata-kata sebelumnya.

Titik, dan dari sanalah konon semuanya bermula. Ia berpegangan rapat-rapat, hingga bisa dibentuk huruf, kata dan kata-kata. Kata dan kata-kata berhimpun dan jadilah sebuah kalimat. Dari sana muncul makna-makna, kadang sederhana, tapi kadang mendalam hingga berasa begitu nikmat meresapinya. Dan pada akhirnya kalimatpun harus juga diakhiri dengan titik.

Titik bukan koma, yang merupakan isyarat untuk berhenti sejenak, dan titik tidak bisa menjadi koma. Begitu pula sebaliknya, koma tidak bisa menjadi titik karena itu bisa mengacaukan. Mengacaukan intonasi, mengacaukan susunan, dan yang lebih parah mengacaukan makna.

Sebuah titik tidak selamanya identik dengan berhenti. Justru dari sanalah kadang sebuah perjalanan bermula; mengakhiri sebuah makna, untuk kemudian melanjutkan dengan makna yang lebih baru, lebih dalam semoga, dan jangan sampai ia hanya jadi penyimbolan untuk berakhirnya sesuatu untuk sekedar sesuatu. Kalau hanya ini yang ada, bisa-bisa prosa yang penuh dengan titik dan titik-titik ini menjadi hambar dan tiada bernilai.

Dalam sebuah prosa kehidupan yang dipenuhi dengan titik, dengan inilah prosa itu bisa terangkai dan pada akhirnya bisa dialurkan. Titik menyambung untuk kemudian menyatukan, dan bahwa saat sesuatu harus terhenti, seringkali kemudian ia tersambung lagi, yang karenanya ia ada, alur itu menjadi indah. Kadang tak terduga, tidak direncanakan, muncul tiba-tiba hingga menjadi indah pada waktunya. Disinilah, kata orang, titik (kalau tahu ada titik tentunya) merubah yang tak menyenangkan menjadi menyenangkan; mengubah yang tak indah menjadi indah; dan bisa menjadikan yang hitam jadi putih sekalipun.

Titik bukanlah bintang-bintang yang berserak dilangit, yang meskipun berwujud titik dengan mata kita melihat; bercahaya dan beraneka warna, ia hanya bisa dinikmai keindahannya. Tak bisa kita mengatur warna bintang, karena ia ada memang begitulah adanya. Tapi dengan titik, kita bisa mewarnanya sesuka hati kita, entah hijau, putih, merah, bahkan hitam, asal ada pena tentunya.

Titik tetap saja titik. Kecil, dan seringkali tidak dianggap ada saat terlalu asik menikmati alur. Diumpat saat ia dianggap mengakhiri sebuah akhir sedih. Dihina saat dianggap hanya mampu mengadili tapi tak mampu member solusi. Tapi kadang ia dipuja, karena mambuat sempurna sebuah akhir bahagia. Sederhana, dalam dan memberi makna, hingga pada akhirnya, seperti yang telah dijanjikan diawal, tulisan kecil ini pun harus diakhiri dengan titik.
on Selasa, 23 Februari 2010
Ingin kuliah susah. Atas nama kapasitas, fasilitas, dan publisitas ia biarkan otaknya berputar-putar. Bingung bagaimana caraya agar ia dapat berregenerasi dengan baik. Kadang tak harus keluar uang , rela pula ia keluar uang, sogok kanan sogok kiri yang penting hasratnya tercapai, tak peduli banyak orang yang ia rampas haknya.
Ingin kuliah susah, susah menikmati kuliah murah katanya, karena harus sumbangan sana sumbangan sini, biar agak licin, katanya, jalan masuknya.

Susahnya jadi orang kaya di negeri ini..
Bahkan hanya untuk keluar air mata pun harus keluar uang untuk beli karcis bioskop atau berkeping-keping cd. Rupanya kesedihan-kesedihan yang selalu ia lihat disekitar tak cukup membuat air matanya tumpah, bahkan hanya untuk setetes.

Susahnya jadi orang kaya dinegeri ini…
Terlalu banyak pilihan mungkin, hingga bingung ia, mencari-cari dengan siapa seharusnya dia akan hidup bersama, tak peduli penyusutan eksponensial yang ia dapat. Tak lagi kenal cinta mungkin, agar ia selalu dapat melanjutkan habit-habit hedonnya.

Susahnya jadi orang kaya di negeri..
Pengen jadi warga negara yang baik, yang taat hukum pun seakan tak bisa. Tak rela mungkin “orang-orang” itu melihat segepok uang disaku kantong nya..hmmm…katanya biar licin semua perkata..hehee

Susahnya jadi orang kaya di negeri ini..
Untuk makan pun susah. Berasa tak enak lidah ini katanya makan ditempat-tempat biasa. Berasa tak nyaman perut ini katanya makan ditempat sembarangan. Berasa tak nyaman mata ini katanya makan di tempat yang tak ada tuan dan nonanya..entah pelayannya mungkin ato pengunjungnya..yang penting rupawan dan puas pula mata ini dibuatnya..suit suiiit…
on Sabtu, 20 Februari 2010
Sudah menjadi keyakinan umum kalau persepsi banyak mempengaruhi cara pandang manusia dengan dunianya. Hampir-hampir semuanya berkaitan dengan persepsi dan cara pandang. Ambil contoh sederhana mengenai merokok. Ada sebagian yang beranggapan merokok akan banyak membantu para buruh dan banyak kaum bawah lain, mengingat begitu banyaknya pihak yang berhubungan dengan rokok, mulai dari petani tembakau, cengkih, sampai pedagang asongan yang “hidup” dari rokok; hingga ia benar merasa cukup “beralasan” untuk merokok. Dan sebagian yang lain, karena banyaknya racun yang bersemayam didalamnya, sungguh-sungguh menjauhi sesuatu yang dinamakan rokok itu. Dan pada akhirnya persepsilah yang menentukan tentang “kenikmatannya” untuk merokok atau tidak merokok sekalipun.

Persepsi menurut KBBI berarti tanggapan (penerimaan) langsung dr sesuatu atau proses seseorang mengetahui beberapa hal melalui pancaindranya. Dari sini sedikit banyak dapat diambil, karenanya berkaitan dengan proses tanggapan dan panca indera, maka “kebijaksanaan” seseorang sangat berpengaruh bagaimana persepsi itu diproduksi. Kebijaksanaan menurut hemat saya tak melulu soal akal, tetapi hatilah yang sebenarnya sangat berpengaruh terhadap persepsi. Hati yang bersih akan mampu melahirkan persepsi yang jenih dan hingga pada gilirannya akan dapat diterima akal.


Pada suatu saat yang sudah telampau lama, ada sebuah perbincangan menarik dengan seorang kawan, dan tiba-tiba dia berucap “menurutmu gelas ini setengah kosong atau setengah isi??” (mengutip dari sebuah judul buku mungkin), tak kujawab karena itu sama saja, dan saya pun sudah tahu arah pembicaaannya kemana. Kawan –kawan sekalian tentunya juga sudah mengetahui kemana arah pembicaraan ini. Ya, hal ini, kata kawan itu, berkaitan dengan cara pandang, proses tanggapan, dan persepsi. Kalau kita beranggapan setengah isi, bisa disimpulkanlah kalau memang kita memiliki cara pandang yang positif, dan kurang lebih seperti itulah yang diharapkan, kita selalu mampu bersyukur dan mengambil sisi positif dari setiap kehidupan yang terjadi dan sudah kita lalui, suka atau tidak suka hal-hal yang telah terjadi itu. Tidak ada yang perlu dipertentangkan, karena secara norma memang sudah demikian yang seharusnya. Tetapi apa yang terjadi dengan dunia kita saat ini? Masih relevankah?

Tidak bisa dipungkiri lagi kalau dunia kita memang sudah semakin permisif dan materialis. Dan saat inilah kemampuan bersyukur, tawakal, dan menggunakan menjadi sangat penting. Ia bisa menjadi semacam rem bagi sifat serakah manusia, dan ia bisa menjadi semacam pelipur lara bagi setiap kelemahan kita. Tetapi ia menjadi berbahaya bila “dikonsumsi dengan dosis yang berlebihan”. Karena bukan lagi menjadi bersyukur, malah sudah menjurus pada tindak kemalasan (Bukankah Tuhan tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu yang mengubahnya??). Pada tahap inilah, bagaimana persepsi bisa dimainkan sedemikian rupa sehingga pada akhirnya bisa kita manipulasi, hingga akhirnya kita merasakan ada yang salah dengan persepsi karena ketidakkonkretannya. Seorang pekerja yang hanya mendapat sepuluh ribu perhari tetap tidak akan bisa makan tiga kali sehari, entah bagaimanapun ia memanipulasi persepsi. Dan persepsi mungkin bisa mengenyangkan tapi ia tidak benar-benar bisa mengenyangkan. Dan tak ada yang bisa dilakukan kemudian kecuali melawan. Melawan diri kita dari kungkungan pisau persepsi. Melawan penindas persepsi. Dan melawan para penghambat produksi persepsi.
on Jumat, 29 Januari 2010
Bahwa sambil lalu dia rasakan
Tak ingin tangan ini hanya mengepal
Bahwa seluruh tubuh dingin, menggigil
Dan sesaat dirasakannya hasrat..

Saat malam, saat hasrat-hasrat itu semakin menggila
Dan dia hanya berharap tak jadi persoalan dikehidupannya mendatang

Dia hanya ingin melawan…
Engkau, yang dengan gaya tiranmu seolah berkata kau tidak bisa dikalahkan
Dia ingin melawan dan benar-benar melawan…

Menggertak..satu dua kali dan dia hanya menggertak
Dan bahkan ia tak tahu apa ia punya kekuatan
Dia ingin melawan dan terus melawan…

Perjalanan, kehidupan; setali dalam rangkaiannya yang mencemaskan
Ketakutan, kebengisan datang silih berganti
Mengumbar bermacam visi
Seolah dan seolah…hanya ada satu siang yang benar-benar siang

Kalahkan hatimu
rebut simpatinya..agar kau tau cara melawan
singkirkan...!!!


disuatu saat setelah malam
on Rabu, 27 Januari 2010
Menelisik, mencoba mencari-cari celah untuk sekedar bereksistensi. Begitulah mengkin perilaku umum kita sekarang. Dan memang terdapat banyak sarana untuk menjadi ada, hingga menjadi tidak sekedar ada tentunya. Terkadang ada norma yang menyelingkupi. Dan apa yang terjadi tentunya menjadi telah menjadi suatu keniscayaan yang dimiiliki oleh manusia.

Seseorang, tidak bisa dipungkiri kadang menentang norma. Menentang apa yang diyakini oleh umum sebagai sesuatu yang tidak boleh dilakukan. Hingga kemudian menjadi berfikir, adakah yang benar-benar salah dimuka bumi ini, dunia yang semakin lama, menurut sebagian orang menjadi semakin pragmatis dan permisif.

Seseorang, sang penentang norma itu tentu saja memiliki alasan untuk melakukannya. Saya percaya alasan selalu dimiliki manusia untuk melakukan sesuatu, meski terkadang manusia bertindak, yang katanya, tanpa alasan; tapi terlepas dari apapun itu, alasan biasanya mengandung tingkat rasionalitas tertentu. Dan sudah selayaknya, tindakan yang ada karena alasan, bisa dipertanggung jawabkan secara rasional. Apalagi tindakan-tindakan itu ada dan dilakukan dalam rangka proses menjadi yang merupakan suatu keniscayaan bagi manusia seperti yang disebutkan diatas.

Selanjutnya adalah mengenai nilai lebih. Ibarat suatu negara yang harus mempunyai nilai lebih sebagai prasyarat pertukaran dan perdagangan, dalam lingkup yang lebih kecil adalah karena manusia adalah subyek dari segala sesuatu. Nilai lebih harus diwujudkan secara rasional, meskipun tidak bisa dipungkiri selalu saja permintaan-penawaran yang mempengaruhi bagaimana nilai lebih itu bekerja tukar-menukar satu sama lain. Dan kalau sudah begini, bukan saatnya kita menyerah untuk menjadi pragmatis, tetapi harus berupaya sedemikian rupa sehingga mekanisme pertukaran itu menjadi lebih manusiawi. Karena bukankah manusia adalah makhluk rasional dan menjadi subjek bagi dunianya??

Selanjutnya, mari kita biarkan diri kita bebas, menikmati kebebasan sebagai prasyarat kemajuan, hingga suatu saat gelisah tersadar bahwa kita belum benar-benar bebas dan pada akhirnya mari kita nikmati kegelisahan ini sebagai suatu anugerah dan kebahagiaan.
on Sabtu, 23 Januari 2010
Jasa dibidang pelayanan kesehatan medik menurut Peraturan Pemerintah Nomor 144 tahun 2000 termasuk jasa yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (Pasal 6).

Kewajiban perpajakan pada dokter (PPh) terutama mengacu pada Pasal 4 ayat (1) Undang-undang nomor 36 tahun 2009 ; “Yang menjadi objek pajak adalah penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apa pun, termasuk: a. Penggantian atau imbalan berkenaan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh termasuk gaji, upah, tunjangan, honorarium, komisi, bonus, gratifikasi, uang pensiun, atau imbalan dalam bentuk lainnya, kecuali ditentukan lain dalam Undang-undang ini…”. Selanjutnya pada penjelasan pasal 4 tersebut disebutkan “Dilihat dari mengalirnya tambahan kemampuan ekonomis kepada Wajib Pajak, penghasilan dapat dikelompokkan menjadi: i. penghasilan dari pekerjaan dalam hubungan kerja dan pekerjaan bebas seperti gaji, honorarium, penghasilan dari praktek dokter, notaris, aktuaris, akuntan, pengacara, dan sebagainya...

Dokter biasanya memperoleh penghasilan dari prakteknya dirumah sakit dan penghasilan dari tempat praktek pribadinya. Kedua sumber penghasilan tersebut digabung dan dilaporkan menggunakan form 1770. Untuk penghasilan dari rumah sakit dilaporkan pada form 1770 lampiran II, dan untuk penghasilan yang berasal dari tempat praktek pribadinya dilaporkan pada form 1770 lampiran I. Selain itu dalam pelaporan ini juga harus dimintakan bukti potong PPh 21 pada rumah sakit tempat dokter bekerja.

Mengenai penghasilan yang berasal dari tempat praktek pribadi dokter bisa menggunakan norma penghitungan penghasilan neto (asumsi dokter menggunakan pencatatan). Untuk menghitung penghasilan netto menggunakan rumus penghasilan Bruto setahun X % norma. Adapun persentase norma adalah sebagai berikut :
45% : 10 ibukota propinsi (Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar, Manado, Makassar, dan Pontianak)
42.5% : Kota propinsi Lainnya
40% : Kota lainnya.

Norma penghitungan penghasilan neto boleh digunakan apabila penghasilan bruto kurang dari Rp 4.800.000.000,00. WP yang memilih untuk menggunakan norma penghitungan penghasilan neto wajib memberitahukan kepada Direktur Jenderal Pajak dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan pertama dari tahun pajak yang bersangkutan (Pasal 14 UU No 36 Tahun 2008). Adapun menurut PER - 4/PJ/2009 Wajib Pajak orang pribadi yang tidak wajib menyelenggarakan pembukuan tetapi wajib menyelenggarakan pencatatan adalah Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan memilih untuk menghitung penghasilan neto dengan menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto.

Selanjutnya adalah mengenai PPh Pasal 25, hal ini mengacu pada sistem perpajakan kita yang menganut prinsip "convenice to pay" yang berari bahwa wajib pajak diharapkan membayar pada saat yang menguntungkan dirinya. Salah satu contohnya adalah membayar angsuran pajak setiap bulan. Dengan adanya pembayaran angsuran pajak maka wajib pajak lebih ringan bebannya dalam membayar beban pajak yang terutang pada akhir tahun dan sebaliknya bagi pemerintah akan ada pemasukan untuk membiayai operasional pemerintahan. Angsuran pembayaran pajak ini nantinya akan diperhitungkan dengan PPh terutang pada akhir tahun didalam SPT Tahunan. PPh Pasal 25 dihitung menurut SPT Tahunan tahun pajak yang sebelumnya, lalu dikurangi dengan Pajak Penghasilan yang dipotong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dan Pasal 23 serta Pajak Penghasilan yang dipungut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22; dan Pajak Penghasilan yang dibayar atau terutang di luar negeri yang boleh dikreditkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24, dibagi 12 (dua belas) atau banyaknya bulan dalam bagian tahun pajak.
on Jumat, 22 Januari 2010
Kemarin sore mendengar kabar ada kawan yang mau menikah. Malamnya pun berpikir tentang nikah. Dan entah mengapa memang ada hubungan nikah dengan harmonisasi sosial, setidaknya menurut saya…

Nikah, dan tujuannya, dianggap sebagai sarana “melestarikan” keturunan. Artinya dengan menikah akan dilahirkan keturunan yang akhirnya, pada umumnya, diharapkan berguna bagi keluarga, nusa, bangsa, dan agama (dengan tidak mengecilkan urutan terakhir, karena semua dianggap sama pentingnya). Begitulah kira-kira harapan umum masyarakat kita pada anak-anaknya. Dan berketurunan adalah mengenai regenerasi. Regenerasi menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia karangan Indrawan WS adalah “pembaruan semangat dan tata susila; penggantian alat yang rusak atau yang hilang dengan pembentukan jaringan sel baru; penggantian generasi tua kepada generasi muda”. Dari itu bisa kita sarikan kalau regenerasi identik dengan penggantian. Dan saya kira sepakat, bahwa dari definisi regenerasi diatas sangat berkaitan erat dengan yang namanya tujuan pernikahan, yaitu untuk berketurunan.

Selanjutnya beregenerasi adalah mengenai berproduksi, dalam artinya penggantian (regenerasi) harus diiringi dengan manfaaat/hasil menghasilkan (produksi). Penggantian tanpa manfaat adalah ahistoris. Dan penggantian (baca; regenerasi), karena kita hidup dalam suatu komunitas, baik yang homogen sekalipun, akan mengalami perluasan makna; tidak melulu soal regenerasi biologis tetapi sudah sampai pada tataran peran sosial bagi setiap individu.

Contoh sederhana, seorang yang menikah akan sedikit banyak akan mengalami pergeseran peran sosialnya. Lebih konkretnya, biasanya yang telah menikah akan memiliki waktu yang lebih banyak banyak untuk pasangan atau keluarganya daripada waktu-waktu yang ia habiskan bersama kawan-kawan untuk kongkow-kongkow saat masih masih lajang. Dan peran berkongkow-kongkow itulah yang digantikan oleh manusia lain, yang barangkali saat ia masih eksis dalam peran sosial sebelumnya (baca;kongkow-kongkow), manusia itu masih belum tahu dan menyadari makna “perbondongan” yang “seharusnya” saat ini ia emban. Dan inilah regenerasi, suatu proses “seleksi alam” yang barangkali kita tidak bisa menolaknya.

Dan yang menjadi masalah selanjutnya adalah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi diatas atas dasar kepentingannya sehingga terjadi distorsi “penggantian-menghasilkan” diatas. Proyek regenerasi jangan sampai menjadi hanya sekedar objek komoditas, dengan kata lain hanya menjadi konsumen dari jaman yang semakin sulit kita prediksi ini. Dalam proses ini dunia seakan telah menjelma menjadi rimba yang teramat luas dan ganas. Dan tak ada bekal yang lebih ampuh selain kematangan berpikir.

Selanjutnya, menurut hemat saya penggantian-menghasilkan adalah harga mati. Setiap regenerasi harus menjadikan sesuatu yang lebih baik kedepannya. Mungkin masalah sistem yang telah mengakar sehingga menjadi suatu kebiasaan. Mungkin juga ini mengenai pertentangan-pertentangan antara “tangan-tangan yang tak tampak” yang tak kita sadari telah menguasai kehidupan kita. Bagaimanapun juga manusia adalah subjek bagi dunianya, meski terkadang ia menjadi objek bagi dunia manusia lain, tetapi hendaknya hasrat berpasangan yang kemudian dimanifestasikan dalam bentuk pernikahan hendaknya menjadikan manusia lebih tersadar makna dirinya –berbagi dan menjadi-. Berbagi karena pada kodratnya manusia diciptakan berpasangan dan menjadi karena manusia adalah makhluk yang senantiasa berproses.

Dan akhirnya mungkin bukan suatu kebetulan, kita apabila ditanya tentang keluarga idaman adalah keluarga yang harmonis; harmonis diantara anggota keluarga, harmonis antara keluarga dengan komunitas dan masyarakat yang menciptakan sebuah harmonisasi sosial, dan pada akhirnya harmonis antara manusia dengan alam.
on Kamis, 21 Januari 2010
Saat itu, saat-saat pertama mengukir sejarahku di kotaku, Lubuk Pakam, ditanya ku oleh seorang bapak dikantorku,
“Di, kalau perusahaan sawit bisa dikukuhkan jadi PKP??’
“Bukannya kelapa sawit dibebaskan dari PPN pak? Jadi ya... bukan PKP pak..” mantab kujawab, hasil diklatku dua bulan dengan beberapa harinya PPN, ha.ha.haa..
“iya Di, sepertinya gitu..mungkin ada pengolahannya ini Di..” tambah bapak itu.
“iya Pak, kayaknya gitu..Ada pengolahannya..”
Dan pembicaraan singkat itupun segera berhenti. Tak tahu apa yang selanjutnya dilakukan bapak itu…

Selang beberapa lama, dari iseng-iseng berkunjung ke detik, kudapati sesuatu…kurang lebih:

Menurut Peraturan Pemerintah No 31 tahun 2007, barang hasil pertanian termasuk Barang Kena Pajak Tertentu yang bersifat strategis (Pasal 1 ayat 1). Pada Pasal 1 ayat (2) dijelaskan mengenai pengertian barang hasil pertanian, yaitu barang yang dihasilkan dari kegiatan usaha dibidang (a) pertanian, perkebunan, dan kehutanan (b) peternakan, perburuan atau penangkapan, maupun penangkaran, atau (b) perikanan, baik dari penangkapan maupun budidaya. Dan kita pasti sepakat perkebunan sawit termasuk kegiatan usaha dibidang perkebunan. Selanjutnya dalam pasal 2 dijelaskan mengenai penyerahan Barang Kena Pajak tertentu yang bersifat strategis (salah satunya barang hasil pertanian) dibebaskan dari pengenaan PPN.

Dari sini masih benar laah apa yang ku bilang pada bapak itu…
Tetapi… ternyata ada PMK Nomor 31/PMK.03/2008, dimana pada pasal 6 ayat (1) nya berbunyi :
"Orang atau badan yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan ini wajib melaporkan usahanya kepada Direktur Jenderal Pajak untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku"

dan ternyata saya salah dan masih cupu….hahahaa….
on Rabu, 20 Januari 2010
Sudah lama sekali, barangkali…Tak kutulis meski hanya sepotong..Meskipun tak benar-benar menulis mungkin, tetapi ada kalanya merindukan masa-masa itu, meskipun –sekali lagi- mungkin tak benar-benar ada masa itu. Seperti halnya keadaan dunia ada bukan karena sekedar ide, tetapi adalah aksi yang terpenting, maka masa-masa itu mungkin tidak benar-benar ada.

Tidak ada kata terlambat, begitulah yang banyak diyakini manusia-manusia kita, meskipun pada saatnya –mungkin- kita merelakan diri kita untuk terlambat. Tetapi masa begitu berharganya, masa begitu menyenangkan, mungkin (mungkin terlalu banyak “mungkin” didunia ini), dan adakalanya masa memang menuntut kita untuk terus belajar dan belajar.

Beberapa saat yang lalu, saat kalender kita hampir berganti, seringkali terdengar resolusi..resolusi..”Apa resolusi mu ditahun 2010??”..begitulah mungkin yang ingin diucapkan masa dan massa kepada kita. Dan ketidaksadaran massal itu pula, mungkin, yang membuat pikiran-pikiran ini –mau tidak mau- digiring kearah sana (ha..ha..ha…). Tak apalah, setidaknya ada kerjaan baru bagi pikiran ini. Dan itupun ada, meskipun hanya sekedar ada, dan jangankan realisasi, pembuktian bahwa itu benar-benar ada pun aku sendiri menyangsikannya (???) Tak apalah –sekali lagi, tak apalah…pembenaran, mungkin- meskipun masih hitam pekat, setidanya ia telah berwarna.

Dan dipertengahan penanggalan baru ini, sekali lagi, karena tidak ada kata terlambat, akan kualirkan air-air itu sampai sejuk ia dicicipi; sampai ia menguap, menjadi awan, hujan dan akhirnya membasahi padi-padi kering petani; sampai ia tersimpan di panasnya malam, bersembunyi dan menjadi embun-embun yang meyejukkan pagi-pagi kita.
on Kamis, 12 November 2009
Nikah, sebuah bahasa sakral yang terucap dari dua sejoli yang sedang atau bahkan tidak pernah sama sekali memadu kasih dan mungkin juga, saling mencintai. Mungkin juga sebuah puncak dari “akad nikah” sebelumnya yang pernah terucap dari “syariat agama gaul”, alias jadian. Tapi ada apa dengan nikah? Membingungkan dan bimbang mungkin bagi sebagian orang. Terasa mengasikkan hingga menyesalinya bagi sebagian yang lain. Atau mungkin menyakitkan hingga tak ingin mengulanginya bagi lain lagi seseorang. Tak apalah jika demikian karena memang sudah seharusnya demikian…
Pernah suatu ketika disebuah infotaintment diberitakan sepasang kekasih yang menikah siri. Sungguh rapat mereka menyipan rahasia hingga berbulan-bulan hiingga akhirnya tercium media. Saat “terbongkar “ (mungkin seperti itu, dengan asumsi saya berprasangka baik tak ada rekayasa popularitas), saat itulah diketahui berbagai kebohongan-kebohongan publik yang mereka lakukan (setidaknya seperti itulah menurut media-media). Lantas adakah sesuatu yang menarik dari hal ini??

Pertama, adalah mengenai nikah itu sendiri. Nikah apapun bentuk dan variannya, telah berkembang sedemikian rupa sehingga terkadang kita menemui distorsi makna dari pernikahan itu sendiri. Siapapun sepakat kalau nikah adalah sebuah ikatan suci yang dilakukan dua orang laki-laki dan perempuan. Dari ikatan suci inilah kemudian akan diimplementasikan visi misi yang telah terumus sebelum atau sesudah pernikahan. Dari ikatan suci inilah relevansi hasrat keberpasangan kita tersalurkan. Dari sini pula, regenerasi genital, moral, spiritual, dan intelektual dilakukan. Hingga kita berada pada suatu titik yang bisa kita ambil sesungguhnya betapa mulia tujuan dari pernikahan itu sendiri. Meskipun tidak bisa dipungkiri pula tujuan-tujuan seperti adalah subyektif dengan memperhatikan berbagai kualitas, mulai dari intelektual sampai kepribadian, orang-orang yang bersangkutan. Dan hendaknya tujuan-tujuan yang mulia ini tidak dirusak oleh ambisi-ambisi dan kesenangan-kesenangan yang mungkin saja hanya bersifat sesaat.

Saat dua sejoli pesohor tadi diwawancarai, dengan pernyataan penuh kemantapan, dengan lantang mengatakan daripada berzina lebih baik menikah, begitu kurang lebih. Hingga terpikir, apakah demikian nikah itu, sekedar “legalilasasi zina” dengan tujuan-tujuannya yang maknawi yang bahkan mungkin tidak pernah terpikirkan. Bagaimana tidak, saat perzinaan semakin merebak dengan keasyikannya (katanya), nikah dianggap sebagai jalan halal dalam melakukan “zina”. Inilah yang terjadi dimasyakarat kita. Nikah seakan hanya dianggap sebagai halalisasi dari hal-hal yang sebelumnya diharamkan. Apakah juga bisa dianggap sebagai logika kemunafikan, saya rasa anda-anda semualah yang lebih berhak menjawabnya… Anggap saja mereka telah bersiap dan memang telah menyiapkan segala sesuatunya yang dibutuhkan untuk mengarungi bahtera rumah tangga, mulai dari moral, spiritual, sampai materi, tapi bagaimana dengan kenyataan disekitar kita. Hingga puncaknya mungkin kita terpikirkan, mengapa kita menikah??? Tak tahulah, karena niat memang urusan hati, dan sebenar-benarnya urusan hati siapa yang tahu pula kecuali hanya dia dan Tuhan.

Yang kedua, adalah mengenai kesiapan. Dua orang pesohor tadi, yang notabene telah nikah muda, karena sama-sama dibawah 25 tahun, ternyata mempunyai kesiapan mental yang luar biasa karena telah memutuskan untuk menikah siri, setidaknya dan anggap saja seperti itu karena siap menghadapi tekanan-tekanan yang mungkin akan ada. Dan sekali bagaimana dengan orang-orang disekitar kita?? Akan menjadi masalah apabila merasa siap menikah padahal menurut rumusan-rumusan umum dia belum siap menikah, begitu pula sebaliknya. Dengan tujuan-tujuan mulia dari pernikahan, haruskah itu dinodai dengan misalnya sekedar kekhawatiran akan status.

Hingga pada akhirnya semoga kita terjebak,yang oleh Foucault disebut dengan trisabda puritanisme modern; pantangan, ketiadaan, dan kebungkaman…